SNU//Jakarta – Lembaga Pembela Hak dan Ahli Hukum Indonesia (PHAHI) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Organisasi Advokat Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) untuk menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Profesional Nasional. Kegiatan yang akan berlangsung pada 23 Agustus 2025 ini terbuka untuk umum dan menjadi langkah penting memperkuat peran paralegal sebagai garda terdepan akses masyarakat terhadap keadilan.
Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan mendalam dan keterampilan komprehensif di bidang hukum. Dengan meningkatnya kebutuhan bantuan hukum di tengah masyarakat, kehadiran paralegal profesional diharapkan mampu menjadi pendamping awal serta penyedia informasi hukum yang tepat dan terpercaya..

“Pelatihan ini adalah wujud komitmen kami untuk mencetak individu yang mampu membantu masyarakat memperoleh hak-hak hukumnya,” ujar Fuad, Pelaksana Pelatihan Paralegal Profesional Indonesia.
“Kami yakin setiap peserta akan menjadi agen perubahan yang efektif di lingkungannya.”
Ketua Umum PPIPHII, Sriyanto, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan sinergi nyata antarorganisasi hukum demi kepentingan publik.
Paralegal yang terlatih akan menjadi jembatan penting antara masyarakat dengan sistem hukum, sehingga kesenjangan akses terhadap keadilan dapat diminimalisir,” tegasnya.
Setiap peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan akan menerima Sertifikat Paralegal Profesional yang diakui secara nasional, serta Kartu Tanda Anggota (KTA) PHAHI sebagai bukti pengakuan kompetensi. KTA tersebut memberikan akses dan legitimasi untuk berperan aktif dalam kerja-kerja advokasi hukum di berbagai lapisan masyarakat.
PHAHI dan PPIPHII mengajak seluruh individu yang peduli pada isu keadilan sosial untuk turut serta.
“Ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat luas untuk memperkuat supremasi hukum di Indonesia,” tambah Fuad.
Bagi yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi kontak resmi PHAHI Indonesia di 0838-9410-3086. Kuota peserta terbatas untuk menjaga kualitas pelatihan dan efektivitas pembinaan.
Lembaga Pembela Hak dan Ahli Hukum Indonesia (PHAHI) adalah lembaga yang berfokus pada pembelaan hak-hak masyarakat serta pengembangan keahlian hukum di Indonesia. PHAHI memiliki komitmen kuat meningkatkan kesadaran hukum dan memastikan akses keadilan bagi semua.

Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) adalah organisasi advokat yang beranggotakan pengacara serta penasehat hukum Islam di Indonesia. PPIPHII berdedikasi memberikan bantuan hukum dan advokasi berdasarkan prinsip keadilan dan hukum Islam.
(Jn//98)