Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaInformatikaPeristiwaRagam Daerah

Pick Up Tabrak Angkot hingga Rusak Pagar Rumah Warga

65
×

Pick Up Tabrak Angkot hingga Rusak Pagar Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
Akibat benturan keras, angkot yang dikemudikan Engkos Koswandi (58) ditabrak dari belakang oleh sebuah kendaraan Daihatsu pickup Grand max bernomor polisi D 8347 YQ terdorong hingga menabrak pagar rumah milik warga bernama Firman Sidik, menyebabkan kerusakan material yang cukup parah.

Kabupaten Garut//secondnewsupdate.co.id –Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Bayongbong–Samarang, tepatnya di Kampung Cibodas RT 01 RW 01, Desa Banjarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, sekitar pukul 06.00 WIB. Jumat pagi (6/2/2026).

Peristiwa tersebut melibatkan mobil pick up Daihatsu Grand Max bernomor polisi D 8347 YQ dan sebuah angkutan kota (angkot) jurusan Samarang–Garut dengan nomor polisi Z 1973 EF. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan serta pagar rumah warga.

Example 300x600

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat mobil pick up Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Toni Patoni (43) melaju dari arah Bayongbong menuju Samarang dengan kecepatan cukup tinggi. 

Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga terkejut melihat seorang pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan, sehingga berupaya menghindar.

Namun, upaya tersebut justru membuat kendaraan pick up menabrak bagian belakang angkutan kota yang sedang berhenti atau ngetem. 

Akibat benturan keras tersebut, angkot yang dikemudikan Engkos Koswandi (58) terdorong hingga menabrak pagar rumah milik warga bernama Firman Sidik, menyebabkan kerusakan material yang cukup parah.

Mobil pick up Daihatsu Grand Max bernomor polisi D 8347 YQ dan sebuah angkutan kota (angkot) jurusan Samarang–Garut dengan nomor polisi Z 1973 EF. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan serta pagar rumah warga.

Kapolsek Bayongbong AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

“Petugas kami langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi-saksi, serta mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Gopar menyampaikan bahwa kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah di Polsek Bayongbong.

Polsek Bayongbong mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di kawasan permukiman dan area dengan aktivitas warga yang tinggi, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. (Agung)

Example 300x600
Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600