Example floating
Example floating
BudayaHukumKriminalRagam Daerah

Pihak Car Wash Janji Ganti Biaya Kerusakan Sunroof Mobil Milik Yessi

523
×

Pihak Car Wash Janji Ganti Biaya Kerusakan Sunroof Mobil Milik Yessi

Sebarkan artikel ini
Pemilik mobil CRV BK 1130 JS, Yessi warga Jalan Melur V, Pasar III, Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang dan pemilik pencucian mobil Pihak Mata Air Car Wash , saat dimediasi oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, hal yang paling utama dalam proses mediasi ini adalah bahwa masyarakat senang terlayani dengan baik oleh Polri. Rabu (24/9/2025)

SNU//Medan – Polsek Sunggal sukses memediasi antara pemilik mobil dengan pihak manajemen Mata Air Car Wash. Pihak Mata Air Car Wash sepakat berjanji akan membayar kerugian kerusakan sunroof (atap kaca – Red) mobil milik korban, Yessi warga Jalan Melur V, Pasar III, Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang. 

Akhirnya Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, hal yang paling utama dalam proses mediasi ini adalah bahwa masyarakat senang terlayani dengan baik oleh Polri. Rabu (24/9/2025)

Sementara, Wakapolsek, AKP Jumeilan didampingi, Kanit Binmas, Iptu Rudi Salam Tarigan dan Kanit Samapta, Ipda Maruli H Simanulang,  mengatakan, mediasi ini dilaksanakan untuk mencari solusi bukan menambah masalah. 

“Disini kita mau mencari solusi, bukan menambah masalah,”jelasnya. 

Pemilik mobil CRV BK 1130 JS, Yessi warga Jalan Melur V, Pasar III, Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang menguraikan kronologis kerusakan sunroof mobil bermula saat pemilik mobil sekitar pukul 10.00 WIB mengantarkan mobilnya untuk dicuci ke Mata Air Car Wash di Jalan Tanjung Sari Pasar I, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (14/9/2025). 

Pihak Car Wash Janji Ganti Biaya Kerusakan Sunroof Mobil Milik Yessi

“Sekitar pukul 14.00 WIB saya diinformasikan mobil sudah bisa diambil. Tapi Karena waktu itu hujan saya menundan menjemput mobil saya. Pada pukul 16.00 WIB saya ditelpon pihak admin Mata Air Car Wash  menanyakan sunroof mobil saya rusak. Dan saya pastikan sebelumnya tidak ada kerusakan  sunroof mobil saya. Tak lama berselang kami meluncur ke Mata Air Car Wash,”urai Yessi yang juga pelanggan tetap Mata Air Car Wash. 

Tiba di Mata Air Car Wash, salah seorang pekerja mengatakan kalau di sunroof mobil saya ada bekas lem. 

“Padahal mobil saya itu tidak pernah dilem sebelumnya. Dugaan saya ini ada upaya mau diperbaiki oleh pekerja yang sebelumnya mungkin tidak sengaja merusak sunroof mobil saya,” cetus Yessi.

“Kemudian saya minta pertanggungjawaban soal kerusakan. Tapi mereka menyarankan agar saya menunggu pihak penanggungjawab. Dan para pekerja berupaya untuk memperbaikinya kamipun merelakan untuk diperbaiki sambil menunggu pihak manajemen. Akhirnya kami berinisiatif untuk menemui owner dan diceritakan soal kejadian kerusakan sunroof mobil tersebut,”jelasnya. 

Namun setelah ketemu, owner Mata Air menyarankan agar membawa mobil pulang dulu agar besok diperbaiki. 

“Kami hanya minta surat tanda terima, kalaupun mobil kami ditinggal untuk diperbaiki harus ada surat pernyataan. Tapi pihak manajemen, menolak,” ujar Yessi.

Pihak manajemen Mata Air Car Wash yang hadir saat mediasi mengakui kalau sunroof mobil tersebut mengalami kerusakan saat masih berada di Car Wash. 

Pihaknyapun tidak pernah menolak setiap komplain dari konsumen. 
“Kita akan tanggungjawabi kerusakan sunroof mobil tersebut. Jika range biaya kerusakan mencapai Rp 5 juta kami akan tanggung sepenuhnya. Dan besok mobil sama-sama dibawa ke showroom Honda Arista Ringroad Medan,”jelasnya.  (Rizky)

Example 120x600