Politik

Pinan Mantan Kades Cengklong Kosambi, Ditetapkan Menjadi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten

98
Pinan SH. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten. Masa Bhakti 2024 - 2029

SNU|Kota Serang Banten –  Mantan kepala Desa Cengklong kecamatan  Kosambi, Kabupaten Tangerang selama 3 periode Pinan SH. Ditetapkan menjadi ketua komisi 1 DPRD Provinsi Banten, bidang pemerintahan. Sebagai anggota dewan terpilih periode tahun 2024 – 2029 dari daerah pemilihan (Dapil) 5 atau wilayah B kabupaten Tangerang. 

Pinan SH. Mengucapkan Syukur Alhamdulillah dirinya sudah  dipercaya sebagai ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten.

” Alhamdulillah saya dipercaya menjadi ketua Komisi I bidang pemerintahan DPRD provinsi Banten,” ungkap Pinan digedung  DPRD lingkup KP3B curug, kota Serang pada hari kamis (10 Oktober 2024).

Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Banten ( kamis 10/10/2024)

Lanjut Pinan SH, mengungkapkan, setelah Penetapan Alat Kelengkapan Dewan komisi I (AKD), komisi I DPRD Provinsi Banten akan memfokuskan diri dalam beberapa hal, diantaranya mulai dari peningkatan Pelayanan publik, penyelesaian masalah honorer hingga kepegawaian, ujarnya 

” Kita akan perjuangkan dan akan kita dorong dan pelajari apa saja yng menjadi permasalahan di Pemprov Banten” tegasnya. 

Lanjutnya, pihaknya juga akan melanjutkan program komisi I DPRD Provinsi Banten periode sebelumnya. 
” Kita akan lanjutkan dan akan terus lebih kita tingkatkan program yang sudah ada sebelumnya,” harapnya. (***)

Exit mobile version