SNU|Garut – PJ Bupati Garut, Barnas Adjidin selaku Insfrastruktur upacara memimpin pancangkan bambu runcing yang diberi bendera merah putih di atas pusara Almarhum Marman bin Suro Sentono, berlangsung di makam keluarga di Kampung Kiarangelay, Desa Situgede, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Senin (12/8/2024).
Pemancangan bambu runcing setealh terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 04/SK/DHD-45/JBR/VI/2024 yang diterbitkan oleh Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) 45 Provinsi Jawa Barat. SK tersebut menetapkan pemberian tanda penghargaan berupa pemancangan bambu runcing di atas pusara eksponen pejuang angkatan 45.
Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin mengatakan penghargaan mendalam terhadap perjuangan Almarhum Marman yang terlibat dalam tiga tahap penting, mulai dari memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, merebut kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, hingga menjaga kesatuan dan kedaulatan negara setelah merdeka.
“Penganugerahan ini pantas diberikan kepada pejuang 45 . Semoga beliau tenang di alamnya, dan kita doakan kemerdekaannya di alam yang lain,” ujar Barnas.
Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk terus menjaga dan membela tanah air di tengah situasi yang terus berubah. “Kita harus memperjuangkan dari seluruh aspek pembangunan, sebagai generasi penerus, kita memikul tanggung jawab besar untuk menjaga amanah dalam situasi kemerdekaan yang sudah kita raih,” tambahnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Almarhum Marman beserta keluarga, atas seluruh perjuangan yang telah diberikan untuk Indonesia.
Sementara itu, Ketua Dewan Harian Cabang (DHC) 45 Kabupaten Garut, Saman Hidayat, menuturkan bahwa pemancangan bambu runcing ini dilakukan setiap tahun kepada pusara pejuang kemerdekaan yang memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki bintang gerilya atau bintang gelar kemerdekaan. Saman berharap generasi muda dapat mengenal dan menghargai jasa-jasa para pejuang yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
“Jadi gak sembarang ya, ini kita cek kelengkapan administrasi, sehingga beliau memenuhi persyaratan berhak mendapatkan pemancangan bambu runcing yang berbendera merah putih, itu suatu penghargaan dari pemerintah, dari negara,” tutur Saman.
Perwakilan keluarga Almarhum Marman, Sertu Budy, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Garut atas penghargaan yang diberikan kepada kakek saya dan saya sebagai keluarga atau ahli waris semoga Pemerintah Kabupaten Garut dapat memperhatikan lagi pejuang-pejuang yang ada di Kabupaten Garut khususnya,” tandasnya.
Diketahu Marman bin Suro Sentono, yang lahir di Bandung pada 10 September 1929, dikenal sebagai seorang pejuang kemerdekaan yang berdedikasi tinggi. Ia wafat pada 5 Desember 2006 dan dimakamkan di makam keluarga di Kampung Kiarangelay, Desa Situgede, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.