Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Polisi Harus Tetap Menjaga Netralitas Dalam Pilkada Serentak 2024 Di Pertaruhkan

86
×

Polisi Harus Tetap Menjaga Netralitas Dalam Pilkada Serentak 2024 Di Pertaruhkan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kabupaten Garut, AKBP Mochamad Fajar Gumilang, menegaskan kepada seluruh personel kepolisian wilayah Polres Garut, untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalisme selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Garut. Acara sosialisasi tersebut di gelar di Aula Mumun Surachman Mapolres Garut, Selasa (17/09/2024).
Example 468x60

SNU|Garut – Kapolres Kabupaten Garut, AKBP Mochamad Fajar Gumilang, menegaskan kepada seluruh personel kepolisian wilayah Polres Garut, untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalisme selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Garut.  Acara sosialisasi tersebut di gelar di Aula Mumun Surachman Mapolres Garut, Selasa (17/09/2024).

Acara sosialisasi tersebut di gelar di Aula Mumun Surachman Mapolres Garut, Selasa (17/09/2024).

Dalam arahannya, Fajar mengingatkan kepada seluruh personel untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalisme selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Garut. 

Example 300x600

Ia menekankan pentingnya peran Polri sebagai pilar demokrasi dan harapan masyarakat agar tidak terlibat dalam politik praktis serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Polisi Harus Tetap Menjaga Netralitas Dalam Pilkada Serentak 2024

Ditegaskan pula oleh Fajar, pihaknya melarang seluruh anggota Polres Garut untuk mengadakan atau memfasilitasi rapat / pertemuan / sosialisasi untuk menggalang dukungan. Mengkampanyekan atau menyebarluaskan program calon.

“Di larang juga, anggota kepolisian Polres Garut, untuk menjadi narasumber atau pembicara dalam kegiatan dukungan terhadap calon, menghadiri kegiatan kampanye atau rapat kecuali dalam rangka pengamanan,” tegasnya.

Dalam arahannya, AKBP Mochamad Fajar Gumilang , Kapolres Kabupaten Garut, mengingatkan kepada seluruh personel untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalisme selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Garut

Tidak memberikan atau menyalurkan hadiah atau janji kepada pihak lain dalam lingkungan kerja, 

“Anggota keluarga dan masyarakat, memberikan surat dukungan di sertai fotokopi ktp, memberi atau meminjamkan fasilitas dinas dan fasilitas jabatan,” imbuh Fajar.

Di larang mengenakan atribut atau simbol dari calon, melakukan foto bersama dengan calon dan atau simpatisannya, menyebarluaskan foto calon melalui media massa, media online dan atau media sosial. 

Disamping itu, Fajar juga mengingatkan para Kapolsek dan perwira untuk meningkatkan kegiatan rutin dalam rangka antisipasi potensi konflik, melakukan patroli, dan memfokuskan perhatian pada penanganan kasus C3 (curat, curas dan curanmor) serta masalah pekat (penyakit masyarakat). 
Diharapkan oleh Fajar, bahwa seluruh personel kepolisian dibawah jajaran Polres Garut, bahwa pentingnya koordinasi yang baik antara Polres dan Polsek jajaran, serta menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra Kepolisian. (Asgun)

Example 120x600