Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumInformatikaKriminalRagam Daerah

Polisi Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Leles Cek Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Garut

40
×

Polisi Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Leles Cek Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Garut

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polsek Leles, di bawah naungan Polres Garut, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jumat (13/2/2026).

Kabupaten Garut// secondnewsupdate.co.id – Jajaran Polsek Leles, di bawah naungan Polres Garut, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jumat (13/2/2026).

Langkah cepat tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga melalui layanan darurat 110 yang mencurigai sebuah warung kayu di kawasan Kampung Tutugan, Desa Haruman, sebagai lokasi transaksi obat-obatan terlarang.

Example 300x600

Polisi Lakukan Pengecekan dan Pendataan di Lokasi

Kapolsek Leles, Wawan, menjelaskan bahwa laporan diterima pada siang hari dan langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan empat personel ke lokasi sekitar pukul 11.30 WIB.

Petugas yang diterjunkan terdiri dari Aiptu T. Gumilar, Aipda Kiki N., Aipda Yopi P., dan Bripka Ruslan. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk mengamati kondisi warung, mengumpulkan keterangan dari warga sekitar, serta mendokumentasikan situasi di tempat kejadian.

Pengecekan difokuskan pada upaya memastikan kebenaran laporan warga sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hasil Pemeriksaan Nihil, Warga Diminta Tetap Waspada

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas peredaran maupun transaksi obat-obatan terlarang di lokasi yang dimaksud.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran obat terlarang di lingkungan sekitar.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Polisi Ajak Warga Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas

Sebagai bentuk pelayanan publik, Polres Garut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 yang dapat diakses secara gratis, layanan WhatsApp Taros Kapolres, maupun melalui akun media sosial resmi kepolisian.

Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian diharapkan mampu mencegah berbagai potensi gangguan keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut. (Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600