Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Banyuresmi, Polres Garut, bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan bersenjata tajam yang menggegerkan warga Kampung Salagedang, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian, usai bersembunyi di area kebun jagung di belakang rumahnya.
Peristiwa berdarah yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB itu sempat memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. pada Senin (3/8/2026).
Bahkan, muncul isu di media sosial yang menyebut kejadian tersebut sebagai aksi pembegalan. Namun, hasil penyelidikan kepolisian memastikan informasi tersebut tidak benar.
Kapolsek Banyuresmi, Kompol Aben Nurhidayat, menjelaskan bahwa sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Banyuresmi langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku.
Korban diketahui berinisial Ricky Ardiansyah (44). Akibat dugaan serangan menggunakan senjata tajam, korban mengalami sejumlah luka robek pada bagian wajah, kepala sebelah kiri, bagian belakang kepala, serta pinggang sebelah kiri.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif. Setelah menjalani tindakan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban direncanakan menjalani operasi guna menangani luka-luka yang dideritanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan para saksi, insiden tersebut diduga dipicu oleh perselisihan pribadi yang telah berlangsung cukup lama antara korban dengan terduga pelaku.
Keduanya diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
Sebelum aksi penganiayaan terjadi, korban dan terduga pelaku diduga terlibat cekcok. Dalam situasi yang memanas, pelaku diduga mengambil sebilah golok dari rumahnya sebelum kemudian melakukan penyerangan terhadap korban.
Tak membutuhkan waktu lama, aparat kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, Kapolsek Banyuresmi bersama anggotanya berhasil mengamankan pria berinisial B. (50) yang berusaha bersembunyi di area kebun jagung yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Aben menegaskan bahwa kasus tersebut bukan merupakan tindak pidana pembegalan sebagaimana isu yang sempat beredar luas di masyarakat maupun media sosial.
“Kami tegaskan bahwa kejadian ini bukan tindak pidana pembegalan sebagaimana informasi yang sempat beredar. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa ini merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dipicu oleh perselisihan pribadi antara korban dan terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan kasusnya sedang kami tangani sesuai proses hukum yang berlaku,” ujar Aben kepada awak media, Selasa (4/8/2026).
Saat ini penyidik Polres Garut masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, melengkapi alat bukti, serta mendalami motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh agar proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan profesional.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar di media sosial, karena dapat memicu keresahan dan menyesatkan opini publik.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Garut. (Agung)
















