Wanaraja Garut// secondnewsupdate.co.id – Kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu kembali ditunjukkan jajaran Polres Garut melalui program Bedah Rumah atau Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) ke-3 Tahun 2026.
Kali ini, bantuan diberikan kepada warga di Kampung Bojong Nangka, RT 02 RW 04, Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Sabtu (28/2/2026).
Program sosial tersebut dipimpin langsung Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, yang menyerahkan bantuan pembangunan rumah kepada keluarga Tiara Ade Lia sebagai penerima manfaat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi para pejabat utama Polres Garut, Kapolsek Wanaraja, serta jajaran personel kepolisian yang turut hadir untuk mendukung pelaksanaan program kemanusiaan tersebut.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, program Rutilahu merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima. Ini juga menjadi wujud empati dan kepedulian Polri kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain memperbaiki kondisi fisik rumah, program ini juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai institusi yang tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial.
Melalui program Rutilahu yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polres Garut berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih layak, aman, dan sejahtera bagi warga yang membutuhkan. (Agung)
















