BudayaRagam DaerahSosial

Polresta Deli Serdang Beri Bantuan ke Rumah Tahfidz Ar-Rahmah, Apresiasi Keberanian Lawan Peredaran Narkoba

119
Polresta Deli Serdang melalui Satuan Narkoba bersama Polsek Pantai Labu memberikan bantuan sosial kepada Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Sumatera Utara.

Deli Serdang/ secondnewsupdate.co.id – Komitmen memberantas narkoba terus ditunjukkan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. 

Sebagai bentuk apresiasi terhadap keberanian warga yang turut membantu pengungkapan kasus narkoba, Polresta Deli Serdang melalui Satuan Narkoba bersama Polsek Pantai Labu memberikan bantuan sosial kepada Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Sumatera Utara.

Bantuan yang diberikan berupa Al-Qur’an, Iqro, buku tuntunan salat, Juz Amma, hingga buku tulis untuk mendukung kegiatan belajar mengajar santri di rumah tahfidz tersebut.

Kegiatan penyerahan bantuan dilakukan pada Rabu (13/5/2026), dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, Iptu Suyadi, bersama Kapolsek Pantai Labu Ipda Roni Dachi dan sejumlah personel lainnya.

Kedatangan aparat kepolisian disambut langsung oleh pemilik sekaligus pengajar Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah, HT, yang sebelumnya diketahui berani melaporkan aktivitas mencurigakan terkait dugaan transaksi narkoba di sekitar lingkungan rumah tahfidz.

Langkah berani tersebut dinilai sangat membantu aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang selama ini meresahkan warga sekitar.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi, mewakili Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana menyampaikan apresiasi tinggi kepada pihak rumah tahfidz yang dinilai memiliki kepedulian besar terhadap lingkungan dan masa depan generasi muda.

“Sat Narkoba Polresta Deli Serdang tidak akan berkompromi dengan para pengedar. Kami akan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Ferry.

Ia menambahkan, keberanian masyarakat untuk melapor menjadi salah satu kunci penting dalam memutus rantai peredaran narkoba yang kerap menyasar lingkungan permukiman hingga kawasan pendidikan dan tempat ibadah.

Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan agar wilayah Deli Serdang terbebas dari ancaman narkotika.

Sementara itu, pemilik Rumah Tahfidz Ar-Rahmah, Ibu Halimatusakdiah, menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat yang diberikan jajaran kepolisian.

Ia mengaku lega karena laporan terkait aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tahfidz segera ditindaklanjuti hingga pelaku berhasil diamankan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang, Kasat Narkoba, Kapolsek Pantai Labu, dan seluruh personel Polresta Deli Serdang atas respons cepat dalam menindak dan menangkap para pelaku peredaran narkoba di Desa Rantau Panjang,” ujarnya.

Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

“Tidak ada kompromi dengan narkoba. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kasat Narkoba.

Langkah apresiatif yang dilakukan Polresta Deli Serdang ini sekaligus menjadi pesan bahwa masyarakat yang berani melawan narkoba tidak sendiri, melainkan mendapat dukungan penuh dari aparat penegak hukum. (Rizky)

Exit mobile version