Serang Banten/ secondnewsupdate.co.id – Polresta Serang Kota menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga disiplin internal, profesionalisme anggota, serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol. Yudha Satria, menegaskan bahwa dirinya secara rutin mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas sesuai aturan dan menjunjung tinggi kode etik profesi Polri.
Menurutnya, penegakan disiplin bukan hanya soal hukuman, tetapi juga keseimbangan antara reward dan punishment di lingkungan internal kepolisian.
“Selain memberikan sanksi kepada personel yang melakukan pelanggaran, kami juga konsisten memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” ujar Yudha, Minggu (10/5/2026).
Ia menambahkan, setiap anggota yang menunjukkan dedikasi tinggi, loyalitas, serta capaian positif dalam tugas kepolisian akan mendapatkan apresiasi khusus sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut atas adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan personel Polresta Serang Kota, Kapolresta telah memerintahkan Kasi Propam untuk segera melakukan proses pemeriksaan, penindakan, hingga pemberian sanksi sesuai aturan perundang-undangan dan kode etik profesi Polri.
Langkah tegas tersebut disebut sebagai bagian dari pembinaan internal demi mewujudkan institusi Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Polresta Serang Kota memastikan tidak ada toleransi terhadap anggota yang mencoreng nama baik institusi. Sebaliknya, anggota yang mampu memberikan kinerja terbaik akan terus didorong dan diapresiasi.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk keseriusan Polresta Serang Kota dalam memperkuat reformasi internal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang humanis dan berintegritas. (Sanan)
