Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRagam Daerah

Polsek Banyuresmi Gencar Tertibkan Kendaraan Berknalpot Bising Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

2834
×

Polsek Banyuresmi Gencar Tertibkan Kendaraan Berknalpot Bising Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Sebarkan artikel ini
Kendaraan roda dua yang berhasil dijaring Polsek Banyuresmi yang berknalpot brong
Example 468x60

SNU|Kabupaten Garut – Masih maraknya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising (Brong) yang tidak mengindahkan spesifikasi teknis.

Hal tersebut akhirnya Polsek Banyuresmi terus gencar melakukan penertiban pengguna knalpot brong tersebut, dalam rangka pemeliharaan dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, 

Example 300x600
Polsek Banyuresmi Polres Garut melaksanakan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Rabu (18/09/2024).

Akhirnya Polsek Banyuresmi Polres Garut melaksanakan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Rabu (18/09/2024).

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, bersama anggota Polsek Banyuresmi lainnya. Operasi penertiban knalpot tidak standard tersebut dilaksanakan di SMAN 25 Garut dan SMA Al Gifari.

“Polsek Banyuresmi Polres Garut melakukan penindakan kepada 5 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / bising / brong,” ucap Usep.

Polsek Banyuresmi Polres Garut melaksanakan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Rabu (18/09/2024).

Lanjut Usep, dasar di laksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

Selain itu juga hal ini untuk menindaklanjuti aduan dan keluhan dari warga masyarakat yang terganggu dengan penggunaan knalpot brong.
“Kami akan terus melakukan Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sampai Kecamatan Banyuresmi terbebas dari knalpot brong”. Tegas Usep. (UsGun)

Example 120x600