SNU|Cibalong Garut – Pelaku yang diduga tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan serta dengan kekerasan, dalam rumah tangga, yang mengakibatkan korban meninggal dunia, berinisial DJ (32) warga Kabupaten Bandung berhasil dibekuk oleh Polsek Cibalong Polres Garut, Selasa (17/09/2024).
Hal itu diterangkan oleh, Kapolsek Cibalong Iptu Irwandani, bahwa pelaku “DJ” (32) melakukan perbuatannya pada hari Rabu (11/9/2024) di Jalan Ciwastra Kelurahan Margasari Kecamatan Buah Batu Kota Bandung.

“Sdr. DJ yang merupakan suami sah korban Sdr. Siti Oktaviana melakukan kekerasan atau pemukulan berkali-kali kebagian wajah korban, hidung korban, bibir dan rahang,” ungkap Irwandani.
Kemudian DJ telah melakukan penusukan, di duga menggunakan senjata tajam kurang lebih sebanyak 7 tusukan ke bagian pinggang bagian atas sebelah kiri dan punggung bagian kiri korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Setelah melakukan penganiayaan Pelaku melarikan diri di duga ke arah Garut. Polrestabes Bandung bekerja sama dengan Polres Garut melakukan pencarian terhadap pelaku,” ujar Irwandi.
Akhirnya Polsek Cibalong Polres Garut berhasil mengamankan pelaku di Pantai Cibako Desa Sancang Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut.
“Pelaku saat ini sudah di serahkan ke Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Terangnya. (Asgun)