HukumKriminal

Polsek Kadungora Ringkus Pelaku Curanmor di Mandalasari

96
Tersangka R bersama barang bukti sepeda motor Kawasaki ZX600R telah diamankan di Mapolsek Kadungora untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

SNU//Kabupaten Garut
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kadungora, Polres Garut, berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (43), warga Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 07.45 WIB, di rumah milik Yoga Nugraha, warga Kampung Sadangsari RT 01 RW 13, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora.
 

Pelaku diduga masuk ke area rumah korban dengan cara mencongkel pagar dan merusak jendela menggunakan sebilah golok. 

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit sepeda motor sport Kawasaki ZX600R (ZX-6R) warna hijau, bernomor polisi Z-5100-GAA, kapasitas mesin 600cc, tahun pembuatan 2011.
 

Saat kejadian, sepeda motor tersebut disimpan di dalam rumah dalam kondisi kunci kontak masih terpasang.

Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.

“Berbekal hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, kami berhasil mengidentifikasi serta memburu pelaku. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan di wilayah Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, bersama barang bukti kendaraan hasil curian,” ujar Alit, Rabu (22/10/2025).

Tersangka R bersama barang bukti sepeda motor Kawasaki ZX600R kini telah diamankan di Mapolsek Kadungora untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga beraksi seorang diri dengan memanfaatkan kondisi rumah korban yang sedang lengah pada pagi hari.

Kapolsek Kadungora menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan curanmor yang terlibat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keamanan kendaraan. Jangan meninggalkan kunci motor terpasang, sekalipun di dalam rumah. Tindakan pencegahan sangat penting untuk menghindari aksi kejahatan,” tegasnya.

Polsek Kadungora bersama jajaran Polres Garut berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Garut. (Asan)

Exit mobile version