Example floating
Example floating
HukumKriminal

Polsek Kubu Ungkap Penggelapan 36 Ton Sawit PT Sintang Raya, Kerugian Rp123 Juta

530
×

Polsek Kubu Ungkap Penggelapan 36 Ton Sawit PT Sintang Raya, Kerugian Rp123 Juta

Sebarkan artikel ini
Ketiganya berinisial RD (22) yang menjabat sebagai mandor panen, serta KM (35) dan DI (36), pekerja di perusahaan yang sama. Mereka diciduk petugas pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB setelah adanya laporan dari pihak perusahaan terkait dugaan selisih TBS pada pengiriman.

SNU//Kubu Raya, Kalbar – Unit Reserse Kriminal Polsek Kubu berhasil membongkar kasus penggelapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Sintang Raya di kawasan Estate OLE, Desa Olak-Olak, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Tiga orang karyawan perusahaan ditangkap atas kasus tersebut.

Ketiganya berinisial RD (22) yang menjabat sebagai mandor panen, serta KM (35) dan DI (36), pekerja di perusahaan yang sama. Mereka diciduk petugas pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB setelah adanya laporan dari pihak perusahaan terkait dugaan selisih TBS pada pengiriman.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Polsek Kubu Aiptu Ade mengungkapkan, para pelaku telah melakukan aksi penggelapan ini sedikitnya tiga kali sejak Maret 2025. Total TBS yang digelapkan diperkirakan mencapai 36 ton, dengan kerugian perusahaan mencapai Rp123.584.000.

“RD yang berstatus sebagai mandor panen memanfaatkan posisinya untuk mengatur jumlah TBS yang dicatat secara fiktif, sementara KM dan DI membantu proses pengangkutan dan pengalihan buah sawit ke pihak luar yang tidak berhak,” jelas Ade dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).

Ade menambahkan, modus yang dilakukan para pelaku memanfaatkan kepercayaan perusahaan untuk menyusun skema penggelapan yang sistematis.

“Tindakan ini jelas masuk dalam kategori penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP juncto Pasal 64 KUHP,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan penggelapan sawit tersebut. (Jono)

Example 120x600