Kabupaten Garut// secondnewsupdate.co.id – Jajaran Polsek Limbangan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) di wilayah Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (16/2/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Rumah Makan Pananjung yang berlokasi di Kampung Sukadana RT 01 RW 01, Desa Sukadana, Kecamatan Blubur Limbangan.
Kedua terduga pelaku diamankan setelah aksi mereka diketahui warga setempat.
Kapolsek Limbangan, Masrokan, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat petugas piket tengah melaksanakan patroli rutin dan menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dua orang yang dicurigai hendak melakukan pencurian sepeda motor.
“Petugas segera menuju lokasi setelah mendapat laporan dari warga. Setibanya di tempat kejadian, kedua terduga pelaku sudah diamankan oleh masyarakat dan mengalami luka akibat amukan massa,” ujarnya.
Untuk menghindari situasi yang semakin tidak kondusif, petugas langsung mengevakuasi kedua terduga pelaku dari lokasi kejadian dan membawanya ke Puskesmas Limbangan guna mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SP (35), warga Bandung, dan LNH (39), warga Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.

Setelah mendapatkan perawatan, keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Limbangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Agung)
















