BeritaHukumOtomotifRagam Daerah

Polsek Soreang Gelar Razia Knalpot Brong, Puluhan Motor Terjaring

461
Petugas Satlantas Polsek Soreang, Tikno, memberikan keterangan pers kepada media disela sela Rajia kenalpot brong, Selasa (13/1/26)

 – Setelah Polresta Bandung menggelar razia knalpot brong, kini giliran Polsek Soreang yang melakukan penertiban serupa. Razia digelar dan menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. pada Selasa (13/1/2026).

Dalam operasi tersebut, puluhan kendaraan roda dua terjaring razia, karena kedapatan menggunakan knalpot bising atau knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Kapolsek Soreang Kompol Oeng, melalui anggota Satlantas Polsek Soreang Tikno, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya terkait ketertiban berlalu lintas.

“Razia ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman di jalanan. Selama ini masih banyak pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong, sehingga menimbulkan kebisingan dan keluhan dari masyarakat,” ujar Tikno.

Pengguna kendaraan motor yang memakai knalpot bronk yang dirazia Polsek Soreang akhirnya membuka sendiri knalpot tersebut sebagai efek jera

Ia menegaskan, penertiban knalpot brong akan terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Soreang sebagai tindak lanjut dari banyaknya pengaduan warga.

“Dengan banyaknya laporan yang masuk, kami terus melanjutkan penertiban knalpot brong di wilayah Soreang,” tambahnya.

Tikno juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila masih menemukan pengendara yang menggunakan knalpot bising, karena dinilai sangat mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Kami berharap masyarakat, khususnya warga Soreang, tidak lagi terganggu dengan suara knalpot brong. Silakan laporkan kepada kami jika masih menemukan pelanggaran serupa,” pintanya.

Sementara itu, salah seorang warga Soreang yang enggan disebutkan namanya mengaku terjaring razia karena menggunakan knalpot brong. 

Ia diminta aparat kepolisian untuk mencopot knalpot tersebut secara langsung, kemudian dimusnahkan agar tidak digunakan kembali.

“Saya memang salah karena memakai knalpot bising. Jadi saya dengan sukarela mencopot knalpot ini supaya tidak dipakai lagi di motor saya,” ungkapnya.

Pengendara lain yang terjaring razia juga menyatakan hal serupa. Ia mengaku jera dan berjanji tidak akan lagi menggunakan knalpot brong karena mengganggu kenyamanan orang lain.

“Kapok saya pakai knalpot brong. Saya kira razianya soal surat-surat, soalnya lengkap. Ternyata knalpot. Kalau soal ini saya pasrah,” ujarnya.

Polsek Soreang menegaskan, razia knalpot brong akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan ketertiban lalu lintas serta menjaga kenyamanan masyarakat. (Apih)

Exit mobile version