HukumKriminalRagam Daerah

Polsek Wanaraja Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Letjen H. Mashudi, Satu Motor Diamankan

115
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha F1ZR warna hitam putih tanpa identitas dan tidak dilengkapi surat-surat yang diduga akan digunakan untuk balapan liar.

Wanaraja Garut// secondnewsupdate.co.id – Aksi cepat jajaran Polsek Wanaraja kembali membuahkan hasil.

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan balapan liar yang meresahkan, petugas langsung bergerak melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Jalan Sawah Lega atau Jalan Letjen H. Mashudi, Kecamatan Pangatikan, sekitar pukul 03.20 WIB. Kamis (05/03/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons cepat terhadap keluhan warga mengenai maraknya penggunaan kendaraan roda dua dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) yang menimbulkan kebisingan serta berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, menyampaikan bahwa personel piket yang dipimpin Ka SPKT Aiptu Redi A bersama anggota langsung melaksanakan patroli stasioner dan mobile di sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi balapan liar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil membubarkan sejumlah warga yang diduga hendak melakukan balapan liar. 

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha F1ZR warna hitam putih tanpa identitas dan tidak dilengkapi surat-surat yang diduga akan digunakan untuk balapan liar.

“Kendaraan tersebut ditinggalkan oleh pemiliknya dan selanjutnya diamankan sebagai barang bukti di Mapolsek Wanaraja,” ujarnya.

Selain patroli di lokasi rawan, petugas juga melakukan langkah preventif dengan menyambangi sekolah tingkat SMA dan SMP untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait pemeriksaan kendaraan serta kelengkapan surat-surat, sebagai upaya pencegahan sejak dini.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sekaligus bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Abusono mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman. (Agung)

Exit mobile version