Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaRagam Daerah

Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi Kinerja Polres Tapanuli Utara yang Telah Menahan Tersangka Pelecehan Anak 4,5 Tahun

83
×

Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi Kinerja Polres Tapanuli Utara yang Telah Menahan Tersangka Pelecehan Anak 4,5 Tahun

Sebarkan artikel ini

SNU//​Tapanuli Utara,- Pomparan Raja Sonakmalela menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara.

Apresiasi ini terkait kerja cepat dan responsif Polres dalam mengungkap serta menangkap tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 4,5 tahun di wilayah tersebut.

Example 300x600

​Tengku Pardede, salah satu Tokoh dari Pomparan Raja Sonakmalela di Toba, menegaskan melalui pernyataan resminya. 

Ia menyatakan bahwa tindakan tegas aparat kepolisian merupakan bentuk komitmen nyata dalam melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak.

Menurutnya, kasus kejahatan seksual terhadap anak adalah tindak pidana serius yang menuntut penanganan tanpa kompromi.

​“Kami dari Keluarga besar Sonakmalela Sedunia memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Taput beserta jajaran yang bergerak cepat menangani kasus ini. 

Respons dan langkah cepat tersebut memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi keluarga korban serta masyarakat luas,” ujar perwakilan komunitas itu, pada Jum’at, (14/11/2025).

​Adv. Daniel Simanggunsong, S.H., M.H selaku penasehat hukum ibu korban (Direktur Dalihan Natolu Law Firm) menambahkan bahwa Polres Taput menunjukkan profesionalisme. 

Profesionalisme itu terlihat mulai dari penerimaan laporan, proses penyelidikan, hingga penetapan tersangka. 

Keberhasilan ini membuktikan bahwa aparat penegak hukum di Taput serius dalam memberantas kekerasan seksual dan memberikan perlindungan maksimal pada anak.

​Daniel Simangunsong, S.H., M.H juga menyampaikan harapan agar pemerintah setempat dapat memberikan dukungan moral kepada keluarga korban. 

Ia berharap proses hukum berjalan transparan, tuntas, dan menghadirkan efek jera bagi pelaku. Harapannya, kejadian seperti ini tidak terulang kembali bagi masyarakat di Indonesia, khususnya Sumatera Utara, dan tidak ada lagi calon pelaku lainnya.

​”Saya berharap agar kasus seperti ini harus menjadi perhatian seluruh pihak kepolisian di seluruh Indonesia karena anak-anak adalah generasi penerus yang wajib kita lindungi. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di tengah masyarakat Indonesia,” lanjutnya.

​Kasus pelecehan yang menimpa anak berusia 4,5 tahun tersebut sempat menggemparkan warga setempat. 

Ibu korban telah melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian mulai 19 Januari 2025. Polisi kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti hingga berhasil mengamankan tersangka.

Akhirnya, polisi telah melakukan penahanan terhadap tersangka pada hari Jumat, 07 November 2025 lalu.

​Daniel kembali menegaskan bahwa Polres Tapanuli Utara harus berkoordinasi lintas sektor dengan lembaga perlindungan anak dan pihak terkait lainnya. Koordinasi ini untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis serta pemulihan yang layak.

​“Elvis Simangunsong, sebagai masyarakat Taput, mendukung penuh langkah kepolisian dan siap bekerja sama untuk mencegah kekerasan terhadap anak di wilayah Tapanuli Utara dan sekitarnya.”

​Para pihak berharap apresiasi ini mendorong masyarakat agar semakin percaya dan berani melaporkan setiap kejadian kekerasan seksual, terutama yang menyasar anak-anak. Dengan demikian, aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara cepat dan tepat. (Rizky)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600