Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEkonomiHeadlineInformatikaLingkungan HidupPolitikRagam DaerahWisata

Pondok Seni Pangandaran Memprihatinkan, DPRD Jabar Dorong Kemitraan Strategis

936
×

Pondok Seni Pangandaran Memprihatinkan, DPRD Jabar Dorong Kemitraan Strategis

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat soroti kondisi Pondok Seni Pangandaran yang dinilai semakin memprihatinkan.

SNU|Pangandaran,- Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti kondisi Pondok Seni Pangandaran yang dinilai semakin memprihatinkan. Dalam kunjungan kerja yang dilakukan pada Rabu (8/10/2025), Komisi I menemukan banyak kerusakan fasilitas di area tersebut, serta rendahnya tingkat pemanfaatan aset yang dikelola oleh PT Jasa dan Kepariwisataan Jawa Barat (Jaswita Jabar)—salah satu BUMD milik Pemprov Jabar.

Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, H. Memo Hermawan, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi fisik Pondok Seni yang tidak terawat dan kehilangan daya tarik. Ia menegaskan bahwa aset daerah seperti ini tidak boleh dibiarkan terbengkalai, apalagi berada di kawasan strategis pariwisata seperti Pantai Pangandaran.

Example 300x600

“Hasil peninjauan kami menunjukkan banyak fasilitas yang rusak. Ini memerlukan perbaikan menyeluruh. Jangan sampai dibiarkan rusak lebih parah, karena aset ini bisa menjadi potensi ekonomi besar jika dikelola serius,” ujar Memo saat ditemui usai peninjauan.

Fasilitas Rusak, Pengunjung Minim

Dari hasil diskusi dengan pihak pengelola, diketahui bahwa tingkat keterisian dan kunjungan ke Pondok Seni sangat rendah, salah satunya akibat kondisi fasilitas yang tidak memadai serta persaingan ketat dengan hotel-hotel lain di sekitar objek wisata Pangandaran.

Memo menjelaskan bahwa kerusakan tampak jelas dari tampilan luar hingga dalam, seperti pagar yang belum dicat ulang, bangunan utama yang kusam, hingga penataan ruang yang semrawut.

“Kalau tempatnya tidak menarik, siapa yang mau datang? Ini bukan hanya soal tampilan, tapi juga menyangkut kenyamanan dan kelayakan. Kalau dibiarkan, suntikan dana pun tidak akan efektif karena tidak ada manajemen yang serius,” tegas politisi senior PDI Perjuangan ini.
Komisi I Dorong Kemitraan dengan Pihak Ketiga

Untuk mengatasi permasalahan ini, Komisi I mendorong PT Jaswita Jabar agar segera membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga guna mengelola Pondok Seni secara profesional. Kolaborasi ini bisa dalam bentuk kerja sama bagi hasil maupun skema bisnis lainnya yang saling menguntungkan.

“Kawasan ini berada di zona bisnis, maka pendekatan pengelolaannya pun harus berbasis bisnis. Kalau memang Jaswita kesulitan mengelola sendiri, ya harus segera menggandeng mitra strategis,” ujar Memo.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa DPRD Jabar, khususnya Komisi I, siap mendukung upaya optimalisasi aset-aset daerah yang selama ini menganggur (idle), termasuk dalam hal perencanaan renovasi maupun fasilitasi kerja sama dengan mitra swasta yang kompeten.

“Kami siap mengawal prosesnya. Tentu ada tantangan dalam renovasi dan penjajakan kerja sama, mulai dari waktu, biaya, hingga seleksi investor. Tapi semua itu bisa diatasi jika ada kemauan serius dari pihak pengelola,” imbuhnya.

Aset Harus Berdaya Guna

Memo menutup pernyataannya dengan menyerukan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan aset-aset potensial seperti Pondok Seni Pangandaran. Selain bisa menjadi pusat kegiatan seni dan budaya, kawasan ini juga berpeluang besar mendorong sektor ekonomi lokal dan pariwisata daerah.

“Potensi ekonominya besar. Jangan sampai dibiarkan seperti ini terus. Kami dukung penuh program-program yang bisa menghidupkan kembali Pondok Seni,” pungkasnya.


Example 300250
Example 120x600