SNU|Kabupaten Pandeglang,- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 telah selesai disusun dan dievaluasi oleh pemerintah provinsi Banten.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pandeglang tak menganggarkan pembelian kendaraan dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih.
Akan tetapi, hal itu bisa saja dilakukan oleh pemkab pada tahun berikutnya atau pada anggaran perubahan jika memang alokasinya memungkinkan.
Menurut Aktivis ikatan rakyat reformasi (IKRAR), Enji, menilai bahwa pemkab ke depan tak perlu menganggarkan kendaraan dinas baru (Randis) untuk Bupati dan wakil Bupati terpilih, karena masih banyak prioritas di bidang lain. Selasa (21/1/2025).
” Kalau yang lama masih layak digunakan, kenapa mesti diganti baru? Lebih baik dialokasikan untuk sektor lain yang memang masih menjadi Pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemkab pandeglang, persoalan honorer juga belum tutas, belum lagi bidang kesehatan dan pendidikan perlu menjadi perhatian” tutur Enji. (Sanan)