HukumKasusKriminal

Pria Lansia Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Sesama Pria di Gubuk Cipedes, Polisi Lakukan Pendalaman

543
Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Herman Saputra saat ditemui dalam giatnya, Kamis(9/10/2025). (Foto:Krist)

Kasus Dugaan Asusila di Tasikmalaya, Pelaku dan Korban Sama-Sama Lansia

SNU//Tasikmalaya – Seorang pria lanjut usia berinisial OC (77), warga Kabupaten Ciamis, diamankan warga di wilayah Babakan Kalangsari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap pria lanjut usia lainnya. 

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/10/2025) dan kini tengah diselidiki pihak kepolisian.

Menurut informasi dari warga, pelaku sebelumnya menawarkan jasa pijat kepada sejumlah pria lanjut usia di sekitar lokasi. Namun, gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan warga.

“Pelaku ini hanya menawarkan jasa pijat ke beberapa orang, dan semuanya pria lanjut usia,” ujar Ketua RW setempat, Empur, Kamis (9/10/2025).

Warga mengamankan pelaku usai di gerebek, pada Kamis(9/10/2025). (Foto:Krist)

Empur menambahkan, pelaku kerap mondar-mandir di sekitar masjid dan menawari warga jasa pijat usai salat. Hingga akhirnya, warga memergoki pelaku bersama seorang pria lain di dalam sebuah gubuk.

“Setelah pelaku masuk ke gubuk, warga menggerebek dan mendapati kedua pria tua itu sudah dalam keadaan tanpa busana,” jelasnya.

Warga kemudian mengamankan OC untuk menghindari amukan massa, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Herman Saputra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan penyerahan seorang pria lanjut usia dari warga terkait dugaan pencabulan tersebut.

“Kami mendapat laporan dari warga terkait dugaan pencabulan di wilayah Babakan Kalangsari, Kecamatan Cipedes,” ujar Herman.

Ia menjelaskan, baik terduga pelaku maupun terduga korban sudah dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami apakah perbuatan pencabulan itu benar terjadi atau tidak,” tegasnya.

Menurut hasil pemeriksaan awal, korban berinisial IS (74) telah dipulangkan ke kampung halamannya, sementara OC (77) masih dalam proses pemeriksaan intensif.

“Terkait penahanan pelaku, itu tergantung hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik,” pungkasnya. (Krist).

Exit mobile version