Deli Serdang//secondnewsupdate.co.id –Program inovasi “Jamu Desa 24” (Jalan Mulus Deli Serdang dalam 24 Jam) yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di awal tahun 2026 mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Program yang diinisiasi langsung oleh Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan ini dijalankan melalui Call Center 112 dan mendapat respons positif dari warga, Selasa (27/1/2026).
Sejak diluncurkan, masyarakat banyak menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Deli Serdang sebagai bentuk penghargaan atas kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi jalan rusak di berbagai wilayah.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, ST, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima 49 laporan masyarakat terkait kerusakan jalan melalui Call Center 112.
“Seluruh pengaduan yang masuk langsung kami respons dan ditindaklanjuti,” ujar Janso.
12 Titik Jalan Rusak Sudah Diperbaiki
Janso menjelaskan, dari total 49 laporan tersebut, tim teknis langsung bergerak melakukan peninjauan dan survei lapangan untuk memastikan tingkat kerusakan jalan yang dilaporkan warga.
Menurutnya, kerusakan jalan dengan kategori ringan atau di bawah 30 persen langsung ditangani oleh UPTD terkait, sementara kerusakan yang lebih berat akan ditangani melalui mekanisme penganggaran dan proses lelang.
“Kerusakan ringan langsung kami tangani. Untuk kerusakan di atas 30 persen akan ditangani setelah proses lelang, karena anggarannya sudah tertampung di APBD,” jelasnya.
Dari hasil pendataan:
12 laporan dengan tingkat kerusakan di bawah 30 persen telah diperbaiki
35 laporan dengan kerusakan di atas 30 persen akan segera ditangani setelah proses lelang selesai
2 laporan tidak dapat ditindaklanjuti karena menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, serta adanya laporan ganda dari lokasi yang sama
“Ada juga laporan yang masuk berulang dengan objek yang sama namun dilaporkan oleh orang berbeda,” tambah Janso.
Program Jamu Desa 24 diharapkan mampu menjadi solusi cepat dan efektif dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sekaligus memperkuat pelayanan publik berbasis pengaduan masyarakat di Kabupaten Deli Serdang.















