Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam Daerah

Proyek Jalan Usaha Tani JUT Didesa Kolelet Berikan Upah Kerja, Hari Ongkos Kerja (HOK) Rp 20 Ribu/hari

190
×

Proyek Jalan Usaha Tani JUT Didesa Kolelet Berikan Upah Kerja, Hari Ongkos Kerja (HOK) Rp 20 Ribu/hari

Sebarkan artikel ini
Papan Proyek Terpampang Proyek Pemerintahan Kabupaten Pandeglang Banten, pelaksana Kelompok Tani Talaga Makmur
Example 468x60

SNU|Pandeglang Banten – Program pembagunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan, di kampung bajeg Desa, Kolelet Kecamatan Picung, yang di ambil anggaran nya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran tahun 2024 sebesar 200 juta.

Proyek tersebut limit waktunya dalam penyelesaiannya selama 27 Hari Kalende, dan sebagai pelaksananya yaitu dari Kelompok Tani Talaga Makmur.

Example 300x600
Seperti yang diungkapkan oleh beberapa pegawai, mereka mendapatkan Hari Ongkos Kerja (HOK) hanya sebesar 20 ribu rupiah per meter lari. Dari salah seorang pegawai yang mengerjakan proyek tersebut, mau angkat bicara dan enggan disebutkan namanya, menjelaskan bahwa dirinya sudah bekerja selama dua hari hanya di gaji sebesar Rp 20 ribu perhari,

Seperti yang diungkapkan oleh beberapa pegawai, mereka mendapatkan Hari Ongkos Kerja (HOK) hanya sebesar 20 ribu rupiah per meter lari. Dari salah seorang pegawai yang mengerjakan proyek tersebut, mau angkat bicara dan enggan disebutkan namanya, menjelaskan bahwa dirinya sudah bekerja selama dua hari hanya di gaji sebesar Rp 20 ribu perhari,

“Jadi yang kami terima dalam dua hari hanya Rp 40 ribu rupiah, katanya sih berdasarkan permeter lari, bahkan dengan gaji sebesar itu mana bisa kami menghidupi keluarga kami,, sama kopi dan rokok aja sudah habis,” ucap sumber menyesalkan.

Karena kenyataanya, didalam pelaksanaannya pihak Kelompok Tani Talaga Makmur, seharusnya yang menjadi Pelaksana Pembangunan, dapat memperhatikan pegawai yang diduga hanya kerja rodi saja.

Program pembagunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan, di kampung bajeg Desa, Kolelet Kecamatan Picung, yang di ambil anggaran nya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran tahun 2024 sebesar 200 juta.

Kenyataan dilapangan masih banyak ditemukan kejanggalan dan dugaan penyelewengan anggaran JUT Seperti di kampung Bajeg 2 Desa Kolelet Kecamatan Picung  proyek pembangunan JUT tidak dikerjakan oleh kelompok tani (Poktan) tapi menggunakan metode penunjukan langsung.

Program pembagunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan, di kampung bajeg Desa, Kolelet Kecamatan Picung, yang di ambil anggaran nya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran tahun 2024 sebesar 200 juta.

“Ini kegiatan dari Dinas pertanian.yang mengerjakan proyek JUT, dan saya orang luar bukan dari pihak kelompok tani, saya bekerja di proyek ini baru sekitar satu mingguan,” ucap seorang warga yang ikut kerja di proyek pembaguna jalan usaha tani JUT Kamis (26/9/2024).

Dari hasil investigasi tersebut, proyek pembangunan jalan JUT tersebut  diduga tidak sesuai spesifikasi dan tekniks.  (***)

Example 120x600