SNU|Kabupaten Garut – Proyek Pembangunan rehab baru untuk Kantor Dinas Pendidikan di Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Jawa Barat diduga mangkrak dalam pembangunannya, yang menggelontorkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran (TA) 2024 yaitu Belanja modal untuk Bangunan Gedung Kantor senilai Rp 8.858.870.199.00,- (Delapan Milyar Delapan Ratus Lima Puluh Delapan Juta delapan ratus tujuh puluh ribu seratus sebilan puluh sembilan rupiah) yang dikerjakan oleh CV RCB Putra Perkasa dengan alamat kantor Jln. Rancabango No.40 Desa Cimanganten Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.
Karena CV RCB Putra Perkasa, adalah sebagai pemenang tender dengan limit waktu pekerjaan 180 hari, yang terhitung mulai tanggal, 14 Juni 2024 sampai selesai 100% yang direncanakan akan diserah terimakan kepada penerima manfaat proyek ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Garut pada tanggal 27 Desember 2024.

Namun sampai detik ini terlihat Proyek tersebut masih mangkrak belum terselesaikan pekerjaannya.
Bahkan saat dihubungi dari pihak Sekretaris Dinas Pendidikan Garut Asep Wawan, melalui Washaap tanggal 30 Desember 2024 yang lalu, Asep belum memberikan klarifikasinya, hal ini di duga anggaran habis sebagian dalam pembangunan lantai 2 dengan kramik ukuran 50×50 juga belum terpasang.
Begitupula saat akan dikonfirmasi dikantornya, Direktur dari CV RCB Putra Perkasa H.Deden, Rabu,(8/01/2025) pihaknya tidak ada ditempat.
Dari hasil Penelusuran informasi di lapangan, menurut pegawai ASN berinisial JJG, ternyata bangunan Kantor tersebut dilantai pertama yang baru selesai, belum dipakai kegiatan untuk pelayanan publik,
“Itu nunggu mabelernya sekalian lagi tender berjalan,” ungkap JJG.
Salah satu anggota Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangu Korupsi (GMPK) Kabupaten Garut, Saputra (55) telah menilai,
“Padahal dalam anggaran perubahan APBD TA 2024 yang lalu ada tambahan resume sebesar Rp. 600.000.000 (Enam Ratus Juta Rupiah) lebih sedikit, tetapi mengapa dan kenapa masih selalu tidak mencukupi, untuk itu kami berharap, ini harus ada pemeriksaan dari Pihak BPK RI yang serius dan detail dalam Pengelolaan dan Pengeluaran Keuangan Daerah tersebut, hanya untuk keperluan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut semata mudah – mudahan bisa terungkap masalah kendala dari pembelanjaan modal untuk proyek ini,” ungkapnya.(Asgun).