Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRagam Daerah

Proyek Pembangunan Sekolah SMK 4 Pandeglang Diduga Tidak Terapkan Standar Operasional Keselamatan Kerja

891
×

Proyek Pembangunan Sekolah SMK 4 Pandeglang Diduga Tidak Terapkan Standar Operasional Keselamatan Kerja

Sebarkan artikel ini
Nampak salah satu pegawai proyek pembangunan gedung sekolah SMK 4 Pandeglang, yang tidak dilengkapi APD dan membahayakan pegawai itu sendiri

SNU//Pandeglang Banten – Proyek Pembangunan Strategis Nasional revitalisasi Sekolah menengah Kejuruan Rehabilitasi Gedung kelas di SMK 4 Pandeglang Provinsi Banten yang bersumber dari APBN tahun 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp.4.030.000.000, diduga telah mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Senin (15/9/25)

Diketahui, bahwa pekerjaan proyek tersebut sudah berjalan lebih dari sepuluh hari. 

Example 300x600

Namun sejumlah pekerja yang sedang bekerja terlihat tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri APD, sebagaimana diwajibkan dalam pekerjaan konstruksi.

Proyek Pembangunan Strategis Nasional revitalisasi Sekolah menengah Kejuruan Rehabilitasi Gedung kelas di SMK 4 Pandeglang Provinsi Banten yang bersumber dari APBN tahun 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp.4.030.000.000, diduga telah mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Senin (15/9/25)

Berdasarkan hasil pantauan dilokasi proyek tersebut, bersama dengan rekan awak para pekerja tidak dilengkapi (safety), hal tersebut bukan hanya melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), tetapi juga memperlihatkan potensi kelalaian fatal yang dapat mengancam nyawa para pekerja

Proyek yang akan menghabiskan anggaran miliaran rupiah tersebut, dengan melihat kondisi di lapangan menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan tanggung jawab pelaksana selaku swakelola terhadap keselamatan kerja

Dilokasi proyek Enung salah satu pekerja saat di wawancara awak media mengungkapkan

”Konsultan pengawas proyek tersebut setengah bulan sekali datang ke proyek, karena bukan hanya di sini  mengawasinya,”  ucap Enung, 

Saat di singgung terkait masalah upah pekerjanya untuk tukang di bayar parhari, “Ada yang dibayar Rp 130 ribu, ada yang di bayar Rp 120 ribu, hal itu tergantung di lihat dari kerjaanya ada untuk kenek itu rata-rata Rp 100 ribu,” ucapnya.
Sementara saat awak media mengkonfirmasi konsultan pengawas dan pelaksana proyek, pihaknya tidak ada di lokasi proyek tersebut. (Sanan)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600