Serang Banten// secondnewsupdate.co.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq yang digelar di Aula KP3B Serang, Jumat (27/3/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan pemerintah daerah di wilayah Serang Raya, yakni Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang, terkait penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Selain itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan rapat percepatan PSEL untuk wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam upaya percepatan penanganan sampah.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat mendukung dan siap berkolaborasi dalam percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan lokasi, agar program PSEL dapat segera direalisasikan.
“Kami siap mempercepat proses yang masih berjalan, termasuk penyelesaian administrasi. Harapannya, program ini dapat segera terealisasi sehingga mampu mengurangi beban sampah sekaligus memberikan manfaat energi bagi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu secara terintegrasi, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.

“Edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan serta memilah sampah organik dan anorganik menjadi kunci keberhasilan. Dengan begitu, pengelolaan sampah akan lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol, menyebut kolaborasi antar daerah di Provinsi Banten sebagai langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan sampah nasional.
“Wilayah Serang Raya dan Tangerang Raya berkontribusi lebih dari 5.000 ton sampah per hari. Ini akan diselesaikan melalui fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai langkah konkret mendukung target nasional,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat tengah mendorong percepatan penyelesaian aspek administrasi dan teknis agar pembangunan fasilitas PSEL bisa segera dimulai.
Di sisi lain, Gubernur Banten Andra Soni menilai persoalan sampah merupakan isu serius yang harus ditangani secara kolaboratif, melibatkan pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta.
“Setiap masyarakat di Banten memproduksi sekitar 0,7 kilogram sampah per hari. Dengan jumlah penduduk yang besar, ini menjadi tantangan yang harus segera kita selesaikan melalui sistem pengelolaan yang modern dan terpadu,” ujarnya.

Ia berharap program pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat segera terealisasi, sehingga pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengelolaan sampah dari hulu, termasuk edukasi dan pembinaan masyarakat.
“Saya berharap program ini dapat terealisasi secepatnya, sehingga penanganan sampah bisa lebih optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Dia)
















