SNU//Kubu Raya, Kalimantan Barat – Menanggapi pemberitaan media online yang menyebut PT Bumi Perkasa Gemilang (BPG) diduga membuang limbah sembarangan, sanggahan dari pihak manajemen perusahaan melalui H. Rudi membantah tudingan tersebut.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada redaksi media H. Rudi menegaskan bahwa seluruh operasional perusahaan telah dijalankan,
“Sesuai prosedur teknis dan regulasi yang berlaku, termasuk lah kewajiban membangun kolam limbah secara sistematis dan sudah mengikuti tata cara dan tata kelola limbah secara tepat,” Selasa (10/6/2025).
Sekaligus PT BPG juga, menurut Rudi, “Telah memiliki IPAL yang terukur, dan secara berkala dilakukan monitoring dan pemeriksaan oleh instansi terkait terhadap kondisi kualitas air dan udara di sekitar pabrik,” ujar Rudy.
PT BPG yang berlokasi di Desa Permata, Dusun Harapan Baru, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, disebut Rudy, pihaknya selalu berkomitmen, untuk menjaga lingkungan,
“Dalam arti mengikuti regulasi pengolahan limbah sesuai aturan yang berlaku dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ucapnya.
Dengan cara membuka lapangan kerja seluas-luas nya bagi masyarakat sekitar, khususnya dusun harapan baru dan warga Trans Desa Permata thn 2012 .
Rudy menegaskan bahwa perusahaan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa terdampak.
“Jika memang ada masyarakat yang merasa dirugikan dan terdampak, silakan langsung laporkan kepada perusahaan. Kami selalu mengutamakan masyarakat, bagaimana memanusiakan manusia sebagai manusia,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rudy menyatakan bahwa perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, melainkan juga pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan sekitar.
“Prinsip kami adalah mensejahterakan masyarakat, bukan untuk keuntungan pribadi,” cetus Rudy.
Manajemen PT BPG juga memastikan akan melakukan evaluasi dan klarifikasi secara internal terhadap laporan-laporan yang muncul, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam operasional perusahaan. (Jono)