Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam Daerah

PT KPN Gelar Akad Massal Program 3 Juta Rumah Dilaksanakan di Perumahan PP 8 Banjaran

262
×

PT KPN Gelar Akad Massal Program 3 Juta Rumah Dilaksanakan di Perumahan PP 8 Banjaran

Sebarkan artikel ini
PT. Kreasi Prima. Nusantara (PT. KPN) kembali melaksanakan akad massal dengan konsumen sebagai pemneli rumah di komplek Pesona Proma 8 Banjaran, Sabtu (18/1/2025).
Example 468x60

SNU|Kabupaten Bandung – PT.  Kreasi Prima. Nusantara (PT. KPN)  kembali melaksanakan akad massal dengan konsumen sebagai pemneli rumah di komplek Pesona Proma  8 Banjaran,  Sabtu (18/1/2025).

Sebelumnya,  pihak PT KPN melaksanakan akad massal senanyam 74 pembeli rumah pada 4 Januari lalu.  

Example 300x600

Hal. Itu diungkapkan Hadiana selaku Direktur Utama PT. KPN,  saat melaksanakan prosesi akad massal di komplek perumahan Pesona Prima 8., Desa Kamasan kec. Banjaran,  Sabtu (18/1/2.25).

PT KPN Gelar Akad Massal Program 3 Juta Rumah Dilaksanakan di Perumahan PP 8 Banjaran

Hadir dalam pembukaan acara akad  massal itu Sekjen Kementrian ATR/BPN, sekjen Pengendalian dan penerbitan Tanah dan Ruang, Atio Fillah Dirgantara,  Wakil Ketua KADIN Pusat bidang Infrastruktur. ahmad Syafnimi  Branch Manager BTN Syariah. Ferry Despriza, Notaris Sofiyanti Harris Kartasasmita.  

Selain para pejabat di atas hadir pula para pembeli rumah sebanyak 80 orang ditambah pasanhannya masing masing.  

Hadiana mengatakan 

Pelaksanaan akad massal dilaksanakan un tuk 80 orang pembeli.

“Jadi akad ini dilalukan antara pihak BTN Syariah dengan pembeli rumah yang ada di perumahan Pesona Prima 8 Banjaran. Karena kami, PT Kreasi Prima Nusantara,  hanya sebahai debeloper yang membangun rumah. Proses akan. Ini dilakukan, setelah rumah itu selesai,  lalu dijual kepada pihak bank dalam hal ini bank BTN Syariah Bekasi.  Jadi bank Inilah yang melakukan akad dengan pembeli, adapun kehadiran notaris adalah untuk legalitas atas kepemilikan ruahnya” papar Hadiana.

Notaris Sofiyanti Harris Kartasasmita saat ditemui di lokasi kegiatan mengatakan bahwa akad untuk kepemilikan rumah di perumahan Pesona Prima. 8 Banjaran dilakukan yang ke dua kalinya.  Sebelumnya 4 Jamuari sebamyak 75 dan 18 Jamuari senlbamyak 80. 

Hadiana selaku Direktur Utama PT. KPN, saat melaksanakan prosesi akad massal di komplek perumahan Pesona Prima 8., Desa Kamasan kec. Banjaran, Sabtu (18/1/2.25).

Pihaknya menegaskan proses kerjasama yang dilalukan notaris demgan pihak bank BTN Syatiah dan pengembang PT KPN sudah sejak lama.  Tidak. Kutang dari 1000 aertipikat sudah dikerjakan oleh pihaknya.
“Alhamdulillah kami sangat berterima. Kasih atas kerjsama ya g baik. Selama. Ini.  Semoga silayurahmi ini senantiasa dapat keberkahan,”harapnya.

Ferry Despriza, Branch Manajer BTN Syariah, menegaskan pihak pembeli rumah jangan coba – coba melakukan tak over atau memindahtangankan rumah subsidi yang belum lunas pada waktunya. Pihaknya akan selalu melakukan pengawasan dengan ketat untuk menjaga konsumen atau pembeli agar disiplin.

“Kita ingatkan bahwa konsumen atau pembeli rumah subsidi agar taat aturan. Sebab kalau saja ada kesalahan atas ketidaktaatan konsumen, kami. Tidak akan segan segan memberikan sanksinya. Selain itu yang namanya rumah subsidi sangat ketat aturan mainnya. Karena itu harap diperhatikan, “pungkas Ferry. (APH)

Example 120x600