Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Gaya hidupInformatikaRagam Daerah

Rakor PPID dan SP4N-LAPOR! 2025: Pemkot Cimahi Dorong Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik Digital

2830
×

Rakor PPID dan SP4N-LAPOR! 2025: Pemkot Cimahi Dorong Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik Digital

Sebarkan artikel ini
Kadiskominfo Ahmad Saefullah (kanan baju biru) saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) tingkat Kota Cimahi tahun 2025, Kamis (23/10/2025).

SNU//Kota Cimahi.
Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) tingkat Kota Cimahi tahun 2025, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh pengelola PPID dan SP4N-LAPOR! dari seluruh perangkat daerah, kelurahan, UPT puskesmas, serta satuan pendidikan dasar dan menengah negeri se-Kota Cimahi.

Example 300x600

Hadir sebagai narasumber, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dr. Erwin Kustiman, M.Si, Asisten Ahli Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Fahmi Lidznillah, S.IP., C.Me, serta Pranata Humas Ahli Pertama Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Rahma Sari Kusmiyati, S.I.Kom.

Perkuat Transparansi dan Literasi Informasi Publik

Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Achmad Saefulloh, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak asasi manusia sekaligus ciri negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

“Pengelolaan informasi publik yang baik adalah bagian dari upaya mewujudkan good governance. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap kebijakan publik menjadi kunci pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh pengelola PPID dan SP4N-LAPOR! dari seluruh perangkat daerah, kelurahan, UPT puskesmas, serta satuan pendidikan dasar dan menengah negeri se-Kota Cimahi

Lebih lanjut, Achmad menjelaskan bahwa tujuan Rakor ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan literasi seluruh pengelola PPID dan SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemkot Cimahi agar mampu mengelola informasi serta pengaduan publik secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi harus berjalan seiring dengan kemudahan akses digital agar pelayanan publik lebih cepat, efisien, dan terpercaya,” tambahnya.

Kota Cimahi Capai Indeks Informatif dan Predikat Baik

Achmad juga memaparkan capaian positif Kota Cimahi dalam bidang keterbukaan informasi publik dan pelayanan pengaduan.

“Alhamdulillah, pada tahun 2024 indeks keterbukaan informasi publik Kota Cimahi mencapai nilai 93,64 dengan kategori informatif.

Untuk SP4N-LAPOR! memperoleh predikat baik dengan rata-rata tindak lanjut aduan 1,1 hari kerja serta penyelesaian 100 persen,” ungkapnya.

Meski begitu, ia menilai masih banyak ruang untuk perbaikan. Rakor ini, kata Achmad, menjadi momentum untuk konsolidasi dan peningkatan literasi digital bagi seluruh pengelola informasi publik di lingkungan Pemkot Cimahi.

“Kami berharap koordinasi yang kuat antar-OPD, didukung kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Komisi Informasi, dapat meningkatkan indeks keterbukaan informasi Kota Cimahi tahun ini,” harapnya.

Senada dengan itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dr. Erwin Kustiman, menyebut keterbukaan informasi publik adalah fondasi penting dalam membangun good governance.

“Undang-Undang KIP merupakan jembatan transparansi antara badan publik dan masyarakat. Ini adalah alat untuk menciptakan pemerintahan yang terbuka dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Sementara itu, Rahma Sari Kusmiyati dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat melalui mekanisme pengaduan.

“Bukan banyak atau sedikitnya aduan yang menjadi indikator utama, tapi bagaimana aduan itu dikelola,” tegasnya.

Menurut Rahma, pemerintahan yang baik ditandai dengan adanya saluran aduan yang mudah, aman, dan transparan.

“Pemerintah harus mampu menindaklanjuti aduan secara nyata dan menjadikannya sebagai alat perbaikan, bukan ancaman,” pungkasnya. (Bagdja)

Example 120x600