Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRagam Daerah

Ratusan Ojol Datangi Polsek Cibatu, Tuntut Pengusutan Dugaan Pengeroyokan Driver di Stasiun Cibatu

166
×

Ratusan Ojol Datangi Polsek Cibatu, Tuntut Pengusutan Dugaan Pengeroyokan Driver di Stasiun Cibatu

Sebarkan artikel ini
Ratusan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Cibatu, Kabupaten Garut, sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan sesama driver yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh ojek pangkalan (opang), Sabtu. (24/1/2026)

Kabupaten Garut//secondnewsupdate.co.id –Ratusan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Cibatu, Kabupaten Garut, sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan sesama driver yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh ojek pangkalan (opang), Sabtu. (24/1/2026)

Kedatangan massa ojol tersebut bertujuan menuntut aparat kepolisian agar mengusut tuntas dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di kawasan Stasiun Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. 

Example 300x600

Para pengemudi terlihat memadati halaman Mapolsek Cibatu dengan tertib, sambil menyampaikan aspirasi secara bergantian.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan perwakilan pengemudi ojol bernama Maki, peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi saat korban sedang menjemput penumpang di Stasiun Cibatu. 

Saat itu, korban diduga lupa mematikan aplikasi ojol sehingga menerima pesanan baru.

Korban berniat memberitahukan kepada penumpang agar pesanan dibatalkan. Namun, sebelum penjelasan disampaikan, penumpang telah lebih dulu naik ke sepeda motor milik korban. Situasi kemudian memanas ketika korban diduga diinterogasi oleh sejumlah pengemudi ojek pangkalan di lokasi.

“Terjadi kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penganiayaan. Korban sempat melarikan diri dan mengalami luka-luka,” ujar Maki.

Akibat kejadian tersebut, korban saat ini menjalani penanganan medis di RSU dr. Slamet Garut untuk keperluan visum sebagai bagian dari proses hukum. Pihak korban juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Garut.

Para pengemudi ojol berharap insiden ini dapat diproses secara adil serta menjadi momentum untuk membangun kerja sama yang harmonis antara pengemudi ojek online dan ojek pangkalan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Keterangan Kepolisian

Sementara itu, Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kedatangan komunitas pengemudi ojek online terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cibatu.

“Kami telah menerima laporan dan saat ini kasus tersebut sedang dalam proses hukum. Penanganan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. (Agung)

Example 120x600