Garut|SNU – Sebanyak 314 Pedagang Kaki Lima mulai meninggalkan Lokasi tempat lama di Jalan Ahmad Yani Kabupaten Garut pada minggu malam (28/7/2024), para PKL harus menempati lokasi barunya yakni Pasar Baru.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi telah menyetujui proses tahapan pemindahan relokasi PKL
“Karena tahapan pemindahan ratusan PKL ini sudah disepakati bersama, tinggal melakukan penataan dan memberdayakan para PKL yang ada di Kabupaten Garut
“Untuk hari ini ratusan personil Satpol PP bersama pengurus PKL membantu pemasangan tenda bagi pedagang kaki lima yang akan menempati relokasi sementara di Pasar Baru,” Ucapnya
Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran dan kondusifnya proses pembangunan tenda bisa terwujud berkat sinergi antara Pemda dan PKL, sehingga pelaksanaannya berjalan penuh kesadaran.
Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya PKL, yang bersedia menempati lokasi relokasi baru di pasar baru, karenawarga sekitar menerima kehadiran PKL dari Jalan Ahmad Yani.
Saat ini, pemasangan tenda dibantu bersama-sama dengan aparat Satpol PP dan para pedagang kaki lima. Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran tahapan relokasi PKL di Kabupaten Garut,” tandasnya.