HukumKriminalRagam Daerah

Razia Knalpot Brong di Karangpawitan, Polisi Amankan 5 Unit dan Ingatkan Pengendara

122
Jajaran kepolisian menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis, Senin (7/9/2026).

Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id — Polsek Karangpawitan Polres Garut kembali mengambil langkah tegas untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. 

Jajaran kepolisian menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis, Senin (7/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Karangpawitan AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Karangpawitan. 

Razia dilaksanakan di Jalan Raya Karangpawitan, Kabupaten Garut, dengan menyasar kendaraan yang melintas, khususnya sepeda motor yang diduga menggunakan knalpot tidak standar.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan lima unit knalpot brong/tidak sesuai standar.

Razia ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat muncul akibat penggunaan knalpot yang menimbulkan suara bising.

Kapolsek Karangpawitan AKP Gopar Suryadi Mulya mengatakan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekaligus menciptakan keresahan di lingkungan masyarakat.

“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban. Kami mengimbau kepada para pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Gopar.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Para pengendara diingatkan agar memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi ketentuan teknis dan laik digunakan di jalan raya.

Polsek Karangpawitan menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang tertib serta kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Karangpawitan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi para pengendara agar tidak mengabaikan aturan, terutama terkait kelengkapan dan spesifikasi teknis kendaraan. (Agung)

Exit mobile version