Wanaraja Garut// secondnewsupdate.co.id – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Wanaraja menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Kamis (26/2/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras dari seorang pedagang di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Razia dipimpin langsung Kapolsek Wanaraja, Abusono, sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 botol besar minuman merek Kawa Kawa, 1 botol besar merek Intisari, 1 botol besar merek AO, serta 3 botol kecil merek AO.

Seluruh minuman keras itu diamankan dari seorang pedagang berinisial Y (52), warga setempat.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, menegaskan bahwa razia tersebut merupakan langkah konsisten kepolisian untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
“Razia ini merupakan langkah tegas dan konsisten kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wanaraja. Peredaran miras menjadi atensi karena berpotensi memicu tindak kriminalitas,” ujarnya.
Menurutnya, peredaran miras ilegal seringkali menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk tindakan kriminal dan konflik sosial di masyarakat.

Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal.
Dengan adanya razia rutin tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Garut tetap aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang berbagai agenda masyarakat dalam waktu dekat. (Agung)
















