SNU|Kab. Bandung Barat,- Rapat Pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilkada Serentak 2024 telah resmi diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Rapat yang dimulai pada hari Rabu(4/12/2024) dan berakhir Kamis(5/12/2024) dini hari telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2 sebagai pemenang dengan perolehan 341.225 suara, Kamis(5/12/2024).
Pasangan Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail unggul jauh dari pesaingnya, diikuti oleh pasangan nomor urut 3, Hengky Kurniawan dan Ade Sudrajat, yang meraih 224.066 suara. Posisi ketiga ditempati oleh pasangan nomor urut 1, Didik Agus Triwiyono dan Gilang Dirgahari, dengan 165.672 suara. Sementara itu, pasangan Edi Rusyandi dan Unjang Asari memperoleh 137.567 suara, dan pasangan independen Sundaya dan Asep Ilyas meraih 43.843 suara.
Ripqi Ahmad Sulaeman Ketua KPU KBB mengatakan bahwa hasil rekapitulasi tersebut telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka “Pasangan calon nomor urut 2 paling banyak mendapat suara dengan hasil 341.225 suara. Hasil ini kita tetapkan dulu, lalu nanti akan diumumkan secara resmi,” ucapnya.
Namun, proses penetapan hasil tidak sepenuhnya berjalan mulus. Empat saksi dari pasangan calon nomor urut 1, 3, 4, dan 5 menolak menandatangani berita acara penetapan hasil rekapitulasi. Ripqi menegaskan bahwa penolakan tersebut tidak mempengaruhi hasil pleno.
“Untuk saksi yang tidak menandatangani, itu akan masuk ke laporan kejadian khusus. Tapi mau menandatangani atau tidak, hasil pleno tetap sah dan tidak akan dibatalkan,” tegasnya.
Ripqi menyebutkan terkait potensi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa pasangan calon memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan. “Untuk pelaporan gugatan ke MK, waktunya tiga hari. Jika tidak ada gugatan, baru akan dilakukan penetapan pemenang Pilkada KBB,” ujarnya.
Ripqi memastikan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan rapat pleno telah berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti, meskipun ada penolakan dari beberapa saksi. “Alhamdulillah, tidak ada hambatan dalam pleno. Hanya ada kendala administratif kecil yang sudah diperbaiki untuk menyelaraskan hasil suara,” katanya.
Dengan penetapan ini, pasangan Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail tinggal menunggu pengumuman resmi sebagai pemenang Pilkada KBB 2024, kecuali jika ada keputusan lain dari Mahkamah Konstitusi.
KPU Kabupaten Bandung Barat berharap semua pihak dapat menerima hasil ini demi menjaga kondusivitas dan stabilitas daerah pasca-Pilkada.