SNU|Kota Cimahi – Reses Persidangan I Anggota DPRD Kota Cimahi dari fraksi PKS Rika Lis Indarti, A.Md yang dihadiri sekitar 300 Konstituennya dari Dapil I Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup. Mayoritas warganya mengajukan permasalahan perbaikan drainase, gorong-gorong, pendidikan, Rumah Tidak Layak huni (Rutilahu), Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Gang (PJG) di gelar di Alam Wisata Cimahi (AWC) Jl. Kolonel Masturi km 4 no 157, Cimahi Utara, Rabu (30/4/2025).
Konstituen-konstituen Rika semua hadir dalam acara reses tersebut terdiri dari, RW 10,RW 11, RW 12, RW 13, RW 17, RW 18, RW 19, RW 21 Kel Cipageran dan RW 05 (Nyalindung Kel Citeureup).
Diakui oleh Rika, memang yang saat ini sedang tranding topik adalah masalah sampah di Kota Cimahi yang ramai dibicarakan publik saat ini.
“Dalam reses itu, saya sebagai anggota dewan, harus dan wajib turun kelapangan untuk berjumpa dengan masyarakat, menampung aspirasi masyarakat terkait keluhan-keluhan dari masyarakat, seperti masalah sampah, yang saat ini sedang tranding topik, masalah kontruksi bangunan di wilayah-wilayah seperti jalan setapak, dan ini bukan masalah pribadi, tetapi masalah dilingkungan kita saat ini,” ucap Rika.
Dijelaskan oleh Rika, dari manfaat reses tersebut, dirinya sebagai anggota dewan harus menyerap aspirasi masyarakat tentang keluhan-keluhan yang terjadi dalam lingkungan wilayah daerahnya masing-masing.
“Saya berjanji, semua aspirasi masyarakat Konstituen saya atas keluhan-keluhan seperti perbaikan drainase, jalan setapak, pendidikan, PJU dan PJG, juga masalah sampah, akan saya perjuangkan kepada pemerintahan Kota Cimahi, agar lebih diutamakan kepentingan masyarakat Cimahi,” jelas Rika.
Dijelaskan kembali oleh Rika, bahwa yang menjadi tranding topik adalah masalah sampah,
“Jadi masalah sampah, bukan hanya masalah Pemkot saja, tapi itu dari masyarakat kita juga, kalau kita mau bebas dari sampah, kita juga harus kerjasama dengan pemerintah Kota Cimahi, agar tidak menggunung, masyarakat harus mau memilah sampah, mana sampah organik dan mana sampah yang anorganik, ” ucap Rika.
Karena biaya masalah sampah menurut Rika cukup besar sekali, dari TPS di Cimahi sampai dibuang ke TPA Sarimukti biayanya per tahun sebesar Rp 40 Milyar.
“Itu merupakan biaya yang cukup besar, coba kalau uang sebesar Rp 40 Milyar dibangunkan untuk sekolah-sekolah yang bagus di Cimahi, dibikin Puskesmas yang bagus, itu bisa, hanya untuk buang sampah lho, Rp 40 Milyar setahun,” terangnya.
Lebih lanjut menurut Rika, bahwa selama masalah sampah tidak bisa di pilah (dipisahkan) oleh masyarakat, sampah akan terus menggunung makin banyak.
“Nantinya Kota Cimahi itu akan terus menjadi darurat masalah sampah, udah kotanya kecil, sampahnya banyak, jadi dimulai dari kita sendiri, dalam rumah sendiri,” imbuh Rika.
Selanjutnya menurut Rika, adapula masyarakat Cipageran mengenai masalah sekolah SD Pambudi Darma di Jl. Kolonel Masturi Km.3 RT.002 RW.014, Desa/Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, lokasinya berdekatan dengan TPA Santiong.
“Jadi kegiatan sekolah SD tersebut, sekarang terganggu dengan adanya sampah, yang salahnya kemarin, sebelum TPA Santiong tersebut berdiri, kenapa SD Pambudi Darma tidak di relokasikan dulu?,” cetusnya.
Jadi sekarang jadi masalah, anak-anak SD dan para guru pengajar nya setiap hari bau pengolahan sampah dan bising bila mesin pengolahan sampah saat dioperasikan.
“Memang ada rencana dari pemerintahan Kota Cimahi, itu mau di merger (penggabungan – Red) ke SD Setia Warga,” tutupnya. (Bagdja)