Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Reses Masa Persidangan I Anggota DPRD Kota Cimahi Setyadi Abdurachman, Prioritas Utamakan Masalah Infrastruktur

2989
×

Reses Masa Persidangan I Anggota DPRD Kota Cimahi Setyadi Abdurachman, Prioritas Utamakan Masalah Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
Reses Masa Persidangan I Anggota DPRD Kota Cimahi Setyadi Abdurachman, Prioritas Utamakan Masalah Infrastruktur
Example 468x60

SNU|Kota Cimahi – Anggota DPRD Kota Cimahi dari fraksi Partai Amanat Nasional Dapil 3 yang menggelar Reses Masa Persidangan I, dari Partai Amanat Nasional (PAN) Setyadi Abdurachman, dihadiri sebanyak 500 konstituennya dan di gelar di Gedung Sri Bintang Jl. Kebon Kopi, Cibeureum, Kec. Cimahi Sel. Kota Cimahi. Sabtu (19/4/2025).

Dalam acara reses tersebut, sebagaimana aspirasi yang disampaikan oleh para konstituennya tersebut lebih diutamakan masalah pembangunan infrastruktur.

Example 300x600
Para konstituen Setyadi dalam menghadiri Reses Masa Persidangan I Setyadi Abdurachman mereka registrasi terlebih dahulu Sabtu (19/4/2025)

“Kebanyakan yang diusulkan oleh para konstituen saya adalah masalah Infrastruktur, seperti jalan setapak, Penerangan Jalan Gang (PJG), CCTV, drainase, gorong-gorong, inikan usulan dari masyarakat, hal ini harus disampaikan dan dikawal sampai terealisasi, peruntukan tahun 2026,” ungkap Setyadi.

Karena kepastian dari Setyadi, dikarenakan sebagai fungsi seorang anggota dewan adalah mengawal usulan-usulan dari masyarakat bawah.

“Ini pasti segala usulan-usulan yang disampaikan oleh masyarakat, saya janji akan mengawal dan dirapatkan didewan bersama kawan-kawan,” ucap Setyadi.

Usulan pembangunan infrastruktur karena untuk kepentingan umum, itu pasti akan saya kawal terus sampai terealisasi 2026.

Itupun diakui oleh Setyadi, karena dirinya saat ini duduk di komisi 4, usulan-usulan dari masyarakat konstituennya juga mengusulkan tentang masalah kesejahteraan sosial.

“Karena saya duduk di komisi 4, maka usulan-usulan terkait masalah pelayanan Rumah Sakit, dan sekolah masalah PPDB, itu yang harus diperbaiki sistemnya,” jelasnya.

Setyadi juga saat disinggung terkait masalah sampah, bahwa usulan tersebut jadi prioritas utama juga, karena di TPA Sarimukti terbatas penerimaan pembuangannya,

“Kebetulan kan Pemerintah Kota Cimahi, telah menyetop untuk mendistribusikan masalah sampah, ke Sarimukti, sebelum ke Sarimukti karena penuh, maka sampah transit terlebih dulu di Cilember, pemerintah Kota ada wacana untuk pembelian alat sampah sampai menjadi bahan baku,” paparnya.

Maka dari itu lanjut Setyadi, bahwa untuk sekarang, masyarakat diwajibkan oleh Pemerintah Kota untuk memilah sampah.

“Masyarakat telah diintruksikan oleh Pemerintah Kota diwajibkan untuk memilah sampah basah dan sampah organik,” tutur Setyadi.

Anggota DPRD Kota Cimahi dari fraksi Partai Amanat Nasional Dapil 3 yang menggelar Reses Masa Persidangan I, dari Partai Amanat Nasional (PAN) Setyadi Abdurachman, dihadiri sebanyak 500 konstituennya dan di gelar di Gedung Sri Bintang Jl. Kebon Kopi, Cibeureum, Kec. Cimahi Sel. Kota Cimahi. Sabtu (19/4/2025).

Lebih lanjut harapan Setyadi diharapkan Pemerintahan Kota Cimahi yang akan membeli mesin pengolahan sampah,

“Pembelian alat pengolahan sampah oleh pemerintah, dapat secepatnya dapat terealisasi, dan bisa menjadi solusi bagi pemerintahan Kota Cimahi,” pungkas Dia. (Bagdja)

Example 120x600