SNU//Kota Cimahi – Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi PDI Perjuangan, Purwanto, S.Pd, menggelar Reses Masa Persidangan III di RT 01/RW 01 Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Jumat (21/11/2025). Sebanyak 200 konstituen hadir dalam agenda tersebut.
Usai berdialog dengan warga, Purwanto tampak semakin dekat dengan para peserta. Ia bahkan membagikan paket sembako sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Purwanto menegaskan bahwa tugasnya sebagai anggota DPRD adalah hadir dan melayani masyarakat.
“Khusus warga Kota Cimahi, khususnya dapil 5, kami ini pelayan masyarakat. Saya diberi tugas oleh partai untuk bertemu langsung dengan warga,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Ia mencatat tingkat kehadiran warga mencapai 85 persen, mengingat kegiatan berlangsung menjelang waktu salat Jumat.
“Tapi itu tidak mengurangi semangat kebersamaan antara kami di DPRD dengan masyarakat,” tambahnya.
Agenda reses berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan penyampaian aspirasi dari warga.
Purwanto mencatat sembilan warga menyampaikan keluhan terkait banjir yang kerap terjadi saat musim hujan.
“Banyak drainase yang rusak, sehingga perlu segera dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Sejumlah warga, termasuk perwakilan dari RT 05/RW 01 Komplek Militer Karang Mekar, juga mengeluhkan drainase yang sering meluap hingga masuk ke permukiman.
Selain banjir, masyarakat juga meminta antisipasi terhadap pohon-pohon besar yang rawan roboh di jalur Pure–Segitiga Pasar Antri.
“Masyarakat minta pohon-pohon itu minimal dipangkas. Tidak bisa sembarangan ditebang karena harus melalui proses pengajuan,” katanya.
Purwanto juga mencatat keluhan mengenai penerangan jalan yang terhalang pepohonan sehingga membuat kawasan menjadi sangat gelap pada malam hari.
Dalam kesempatan itu, Purwanto mengajak warga tidak hanya mengandalkan pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Budayakan lingkungan dulu. Warga harus punya rasa tanggung jawab, jangan semuanya bergantung pada pemerintah,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya gotong royong menjaga saluran air agar tidak menimbulkan banjir.
Warga RW 01 juga menyampaikan persoalan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), khususnya rumah-rumah yang sudah rusak parah di kawasan Pensiunan Militer Gedung Empat.
Namun Purwanto menjelaskan, sebagian permohonan bantuan tidak bisa diproses karena belum memenuhi persyaratan teknis.
“Saya tanyakan, apakah prosedurnya sudah ditempuh? Untuk dapat bantuan Rutilahu harus ada sertifikat tanah atau akta jual beli,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa standar penerima Rutilahu mensyaratkan kondisi rumah tertentu, seperti lantai tanah dan dinding bilik, yang saat ini sudah jarang ditemukan di Kota Cimahi.
“Karena Cimahi ini sudah kota, sudah jarang rumah yang dindingnya geribig atau lantainya tanah. Mungkin sekarang saja sudah lapuk karena usia,” ujarnya.
Meski ada kendala teknis, Purwanto menegaskan siap memperjuangkan setiap masukan masyarakat.
“Asalkan semua persyaratannya ditempuh dengan benar, kami akan bantu dan perjuangkan agar bisa segera direalisasikan,” tandasnya. (Bagdja)
