HukumKriminalRagam Daerah

Respon Cepat Layanan 110, Polsek Cibatu Cegah Aksi Perang Sarung di Kersamanah

219
Kesigapan jajaran Polsek Cibatu kembali ditunjukkan dalam merespon laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.

Cibatu Garut// secondnewsupdate.co.id – Kesigapan jajaran Polsek Cibatu kembali ditunjukkan dalam merespon laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.

Dalam waktu kurang dari 10 menit, petugas langsung menuju lokasi setelah menerima pengaduan terkait dugaan aksi perang sarung di Kampung Ciboja RT 03 RW 05, Desa Nanjungjaya, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, sekitar pukul 00.13 WIB. Jumat dini hari (27/2/2026).

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), anggota Polsek Cibatu segera melakukan pengecekan dan pendataan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, aksi perang sarung tersebut belum sempat terjadi karena telah lebih dahulu dilerai oleh warga setempat.

Respon Cepat Layanan 110, Polsek Cibatu Cegah Aksi Perang Sarung di Kersamanah

Meski situasi sudah terkendali, petugas tetap mengambil langkah preventif guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali.

Anggota Polsek Cibatu melakukan koordinasi dengan Ketua RW dan warga sekitar serta memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, SH, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta memastikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, aksi perang sarung tersebut belum sempat terjadi karena telah lebih dahulu dilerai oleh warga setempat.

Berkat respons cepat petugas dan kepedulian warga, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan terkendali. 

Kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (Agung)

Exit mobile version