Bayongbong Garut// secondnewsupdate.co.id – Jajaran Polsek Bayongbong bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui program Taros Kapolres terkait dugaan aksi motor standing dan penggunaan knalpot bising yang meresahkan warga. Penertiban dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di Terminal Pasar Andir, Kampung Andir RT 01 RW 02, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. pada Selasa (24/2/2026).
Kapolsek Bayongbong, Gopar Suryadi Mulya, menjelaskan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Setelah menerima aduan, anggota segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan langkah penanganan,” ujarnya. Rabu (25/2/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan sekelompok remaja yang tengah berkumpul dan melakukan atraksi motor dengan posisi berdiri (standing) di atas kendaraan.
Selain membahayakan keselamatan diri sendiri, aksi tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban umum akibat suara knalpot yang bising.
Petugas kemudian memberikan teguran secara humanis dan persuasif kepada para pelaku.
Mereka juga diimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya karena berpotensi membahayakan serta meresahkan masyarakat sekitar.
Setelah diberikan pembinaan, kegiatan tersebut dibubarkan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Garut.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman. Kami akan terus hadir dan merespons cepat setiap aduan,” tegasnya.
Dengan langkah cepat tersebut, situasi di sekitar Terminal Pasar Andir kembali kondusif dan aktivitas warga dapat berjalan normal tanpa gangguan. (Agung).
















