Example floating
Example floating
HukumKriminalRagam Daerah

Ribuan Miras Hasil Penggerebekan di Musnahkan Alat Berat

530
×

Ribuan Miras Hasil Penggerebekan di Musnahkan Alat Berat

Sebarkan artikel ini
Ribuan miras dimusnahkan alat berat di Bale Kota Tasikmalaya, Kamis(28/8/2025). (Foto: Krist)

SNU//Tasikmalaya – Sebanyak 3.207 botol minuman beralkohol berbagai merek hasil penggerebekan Satpol PP Kota Tasikmalaya dimusnahkan di halaman Bale Kota, Kamis (28/8/2025).

Ribuan miras tersebut hasil dari Ruko Grosir Air Mineral yang berada di Bebedahan II Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, 

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi mengatakan pemusnahan miras ini merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2015 dan Perwalkot Nomor 41 Tahun 2015 tentang pengendalian minuman beralkohol.

Menurut dia, penggerebekan ini, setelah sebelumnya pihaknya telah melakukan pengintaian selama 7 hari dan kita berhasil membongkar atas kerja sama Satpol PP dengan masyarakat.

“Yah tentunya untuk mewujudkan visi-misi kota Tasikmalaya serta menciptakan SDM religius dan berbudaya. Tanpa keterlibatan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal, “katanya.

Bahkan hasil penggerebekan pun langsung kita musnahkan tanpa harus menunggu disimpan disimpan di gudang, ” ujarnya

Tambah Viman, sanksi hukum akan ditegakkan dengan tegas berupa tindak pidana ringan(Tipiring) dan kita sudah diskusi dengan Kapolres, denda bisa mencapai puluhan juta rupiah, ” tambahnya. 
Berharap para pelaku jadi efek jera dan jadi contoh bagi pengedar lainnya. Karena kita ingin kota Tasikmalaya zero miras,” harapnya. (Krist).

Example 120x600