BeritaRagam Daerah

Ridhoh Minggat Dari Rumah, Tim Gabungan Melakukan Pencarian Orang Hilang

232
Ridhoh(54) minggat dari rumah selama dua hari, Tim Gabungan Melalukan Pencarian, Minggu(6/4/2025). (Foto: Camat Pamulihan)

SNU|Kabupaten Garut – Seorang ibu rumah tangga bernama Ridhoh(54) minggat dari rumah selama dua hari, kini pihak keluarga menanti kedatangannya.

Pemerintah Kecamatan Pamulihan pun langsung menggelar Apel Siaga Gabungan di Lapangan Desa Linggarjati, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Minggu (6/4/2025).

Apel digelar sebagai respons atas laporan hilangnya seorang warga setempat, Ridhoh (54) telah minggat dari rumah selama dua hari yang diduga katanya mengalami depresi.

Hal tersebut disampaikan Camat Pamulihan H. Robiul Awaludin, S.Sos., M.M, Minggu(6/4/2025)

Menurut dia, Korban Ridhoh, diketahui meninggalkan rumah sejak Rabu, 2 April 2025. Ia tinggal bersama anak dan menantu laki-lakinya.

Tim Gabungan Melakukan Pencarian Orang Hilang di area kampung dan kebun di sekitar kampung Cibuluh, Minggu(6/4/2025). (Foto:Camat Pamulihan)

Berdasarkan keterangan dari keluarga, Katanya korban mengalami gangguan kejiwaan berupa depresi dan memiliki ketakutan terhadap laki-laki, yang diduga menjadi pemicu kepergiannya.

Tim gabungan langsung melakukan pencarian usai apel siaga. Pencarian dibagi menjadi dua tim tim pertama yakni melakukan penyisiran di area kampung dan kebun di sekitar Kampung Cibuluh.

Sedangkan tim kedua menelusuri kawasan Gunung Panengeun dan Hutan Wates, wilayah yang berdekatan dengan lokasi terakhir korban terlihat.

Tim Gabungan melakukan pencarian orang hilang dibagi menjadi dua Tim, Minggu(6/4/2025). (Foto: Camat Pamulihan)

Hingga pukul 13.00 WIB, pencarian dihentikan sementara karena cuaca yang memburuk dan potensi hujan deras. Korban belum ditemukan hingga kegiatan pencarian ditutup pada pukul 13.30 WIB.

Pihak kecamatan memastikan bahwa pencarian akan dilanjutkan dan terus berkoordinasi dengan BPBD, Satpol PP, dan pihak-pihak terkait untuk menemukan keberadaan korban.(Krist)

Exit mobile version