SNU|Singkawang Kalbar –
Korban penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama-sama oleh 3 orang laki-laki anak muda dengan membabi buta, mengalami luka lebam, gigi rontok, pelipis mata pecah,yang terjadi sekitar pukul 01:00, yang berlokasi dijalan KS Tubun Bundaran Teratai, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang. pada Senin (17/2/2025) dini hari
Atas kejadian tersebut Korban pengeroyokan bernama Rifqi Pratama Efza Sapoetra, pada pukul 02.00 Wib langsung membuat laporan polisi di Polres Singkawang untuk melaporkan para pelaku yang melakukan Tindak Pidana Penganiayaan berencana yang dialami dirinya dengan didampingi oleh orang tuannya serta kerabatnya.
Adapun kronologis kejadian berdasarkan surat pelaporan pengaduan Rifqi Pratama Efza Sapoetra, Pelaku yang melakukan Penganiyaan berinisial JP (L) dan 2 (dua) orang rekannya yang tidak diketahui namanya.
Kejadian berawal saat Rifqi Pratama Efza Sapoetra menemani temannya bernama Nopiana (P) dan Vinza Septiola (P) untuk bertemu Sifa (P) dan Ara (P) di Bundaran Teratai dengan tujuan menagih hutang.
Sesampainya di Bundaran Teratai, terjadi pertengkaran antara Nopiana (P) dan Sifa (P) hingga Rifqi, sempat melerainya, namun secara tiba-tiba pelaku JP (L) serta 2 (dua) (L) orang temannya melakukan pemukulan kepada Rifqi secara tiba tiba dan brutal.
“Para pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong tanpa bertanya dan langsung secara brutal memukuli saya,” ungkap Rifqi pada awak media.
Masih terang Rifqi, para pelaku masing masing melancarkan pukulan sebanyak 2 (dua) kali ke
arah wajahnya, kemudian JP juga menghantam wajah Rifqi dengan menggunakan lututnya sebanyak 2 (dua) kali, akibat dari Penganiayaan tersebut Rifqi mengalami luka memar, dan gigi patah, pelipis mata pecah.
Zamhari orang tua Rifqi, mengatakan perilaku para pelaku sudah masuk penganiayaan berat dan masuk unsur percobaan pembunuhan berencana terhadap anak kandungnya,
“Sebab para pelaku sudah melakukan hal tersebut lebih dari satu orang, saya berharap kepada jajaran Polres Singkawang secepatnya dapat menangkap para pelaku-pelaku agar bisa diproses secara hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, supaya memberikan efek jera agar dilain waktu tidak mudah untuk memukuli orang, apalagi main keroyokan hingga membuat cacat permanen terhadap anak Saya, yaitu gigi anak saya rontok,” cetus Zamhari.
Ketegasan jajaran polres Singkawang, diharapkan keluarga Zamhari agar sesegera mungkin, dapat melakukan tindakan untuk menangkap para pelaku, supaya keadilan hukum terhadap masyarakat bisa sama di mata hukum, (Jono)