Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineRagam Daerah

Rp 1 Milyar Untuk iPad 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat

2059
×

Rp 1 Milyar Untuk iPad 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat

Sebarkan artikel ini
Rp 1 Milyar Untuk iPad 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat
Example 468x60

SNU|Kabupaten Bandung Barat – 

Sebagaimana Intruksi Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Example 300x600

Inpres ini menekankan pentingnya penghematan serta optimalisasi penggunaan anggaran negara dan daerah untuk mendukung pembangunan yang tepat guna dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Namun lain halnya di lembaga legislatif Kabupaten Bandung,, saat ini 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal memperoleh iPad dari pengadaan Sekretariat Dewan (Setwan) tahun 2025 dengan nilai total anggaran sekitar Rp1 miliar.

Dilain pihak Presiden Prabowo mengintruksikan untuk melakukan efisiensi setiap jajaran pemerintahan se Indonesia.

Bahkan hal ini dibenarkan oleh Sekretaris DPRD KBB, Roni Rudyana, bahwa dengan adanya pengadaan tersebut dan menyatakan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Pengadaan iPad tahun 2025 ini sudah kami tempuh seluruh tahapan dan prosedurnya. Anggarannya kalau tidak salah di angka sekitar Rp1 miliar,” cetus  Roni saat diwawancarai awak media di lapangan Mekarsari lingkungan Pemda Bandung Barat. Senin, (02/06/2025). Kemarin.

iPad tersebut bukan, merupakan hak milik pribadi anggota dewan, melainkan inventaris daerah yang akan menggantikan perangkat lama.

“iPad ini nanti akan ditukar dengan yang lama dan menjadi barang inventaris daerah. Jadi, bukan milik pribadi dewan,” ucap Roni.. 

“Kalau iPad-nya rusak, lanjut Roni, semua ada mekanisme perbaikan. Tapi kalau hilang, maka akan menjadi tanggung jawab penuh pemegang iPad tersebut, dalam hal ini anggota DPRD yang bersangkutan.” tukasnya.

Hanya Roni dalam masa pakai iPad tersebut diharapkan bisa mencakup satu hingga dua periode masa jabatan anggota DPRD KBB.

“Tender-nya sudah dilakukan. Kalau soal siapa Pejabat Pembuat Komitmennya (PPK), saya lupa namanya, karena memang PPK-nya berada di luar Sekretariat DPRD KBB,” katanya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai pelaksana teknis pengadaan, Roni menyebut bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan Sekretariat Dewan. (Bagdja)

Example 120x600