Ragam Daerah

Rumah Roboh Di Cek Ke TKP Oleh Polsek Tarogong Kidul

110
Kapolsek Tarogong AKP Agus Kustanto, di lokasi TKP, menjelaskan bahwa Rumah semi permanen berukuran 5x4 meter milik Dede (61) warga Kecamatan Tarogong mengalami kerusakan parah akibat kondisi bangunan yang sudah tua dan tidak layak huni.

SNU|Garut – Sebuah rumah roboh semi permanen milik salah satu warga di Kampung Pedes Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, roboh, akhirnya Polsek Tarogong Kidul laksanakan pengecekan lokasi kejadian robohnya rumah tersebut Senin (23/9/2024).

Kapolsek Tarogong AKP Agus Kustanto, di lokasi TKP,

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Tarogong AKP Agus Kustanto, di lokasi TKP, menjelaskan bahwa Rumah semi permanen berukuran 5×4 meter milik Dede (61) warga Kecamatan Tarogong mengalami kerusakan parah akibat kondisi bangunan yang sudah tua dan tidak layak huni.

“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 30 juta,” terang Agus.

Reruntuhan rumah roboh milik semi permanen berukuran 5×4 meter milik Dede (61) bangunannya yang sudah tua

Anggota Polsek Tarogong Kidul bersama warga sekitar sedang melakukan upaya pertolongan dan membersihkan sisa-sisa bangunan yang roboh.
“Kami mengimbau warga lain untuk selalu memperhatikan kondisi rumah mereka, terutama jika bangunan sudah tua, guna menghindari kejadian serupa.” Ujar Agus, (***)

Exit mobile version