SNU|Kabupaten Tangerang (Banten) – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) kabupaten Tangerang melalui Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) wilayah 6 melakukan, kegiatan normalisasi saluran pembuangan gelam. Kondisi saluran Gelam yang penuh dengan Gulma, sudah barang tentu mengganggu aliran sungai dan tentunya tidak dapat menampung debit air tatkala hujan turun lebat.
Pekerjaan Pengangkatan Sampah Apung atau Gulma pada Saluran Pembuang Gelam yang melintasi beberapa Desa diwilayah Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, ini merupakan Upaya respond cepat Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Melalui UPTD Sumber Daya Air Wilayah 6 untuk membersihkan Kondisi Saluran dari sampah serta Eceng Gondok yang menyebabkan Aliran air tidak mengalir secara optimal sehingga menyebabkan air saluran pembuang yang lebarnya 8 meter ini meluap dan menyebabkan Banjir. Pekerjaan normalisasi saluran pembuangan Gelam sudah mulai sejak hari Senin (10/02/2025).

Menurut kepala UPTD wilayah 6 , H.Suhanda mengatakan,” Normalisasi saluran pembuangan gelam selain membersihkan dari sampah Apung dan gulma juga untuk mengurangi Resiko Banjir. Selain itu untuk mencegah pencemaran air dan tanah dan meningkatkan kualitas air disekitar saluran tersebut, dan tentunya manfaat sosial lainnya,” terang H.Suhanda (selasa 11/02/2025).
Lanjutnya Normalisasi saluran pembuangan Gelam bertujuan juga untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mengurangi risiko penyebaran penyakit dan meningkatkan estetika daerah sekitar saluran sungai diharapkan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” harapnya
Menurut keterangan Nur warga Belimbing, desa Babakan Asem Rt.01 RW.03, meluap air saluran pembuangan gelam ini tiap tahun kerap terjadi. Airnya meluap hingga selutut orang dewasa bahkan lebih,”terang Nur.
Nur berharap dengan adanya kegiatan normalisasi dari UPTD wilayah 6, tidak lagi terjadi saluran meluap, saluran bersih dari sampah dan rapih,”pinta bapak Nur.
Ditempat terpisah, kepala desa Babakan Asem Madjoli Ma’mur SE mengatakan,” pihak desa akan melakukan kerja bakti rutin disaluran pembuangan gelam, agat sampah Apung (gulma) tidak lagi mengganggu saluran air menjadi tidak lancar. dan akan menata tempat tersebut dari bangunan bangunan yang berdiri diatas saluran,” tukas kades.
“Sehingga upaya normalisasi yang sudah dilakukan pihak UPTD wilayah 6 , tetap kita jaga dan rawat berkesinambungan,” tutupnya (Dia)