BeritaHukumOtomotifRagam Daerah

Satlantas Polres Garut Sita 10 Motor Berknalpot Brong dalam Razia Siang Hari

115
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut kembali melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis. Dalam razia yang digelar pada Selasa siang (20/5/2026), petugas mengamankan 10 unit sepeda motor dari sejumlah titik di wilayah Kabupaten Garut.

Garut/secondnewsupdate Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut kembali melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis. Dalam razia yang digelar pada Selasa siang (20/5/2026), petugas mengamankan 10 unit sepeda motor dari sejumlah titik di wilayah Kabupaten Garut.

Operasi penertiban tersebut dilakukan di beberapa lokasi yang dinilai rawan pelanggaran dan padat aktivitas masyarakat, seperti Pos Gatur Rawan Sore, SP3 H. Yaya, Bundaran Guntur, hingga Bundaran Suci.

Kegiatan dipimpin jajaran Satlantas Polres Garut dengan melibatkan Kasatlantas, KBO Satlantas, Kanit Turjagwali, serta personel lainnya. 

Petugas fokus menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar karena dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Dari hasil operasi, sebanyak 10 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong langsung diamankan dan dibawa ke Markas Polres Garut guna menjalani proses penindakan lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Garut, AKP Luky Martono, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong.

Menurutnya, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain dan warga sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengendara roda dua, untuk tidak menggunakan knalpot brong. Selain melanggar aturan, suara bising yang ditimbulkan juga sangat meresahkan masyarakat. Mari bersama menjaga ketertiban berlalu lintas agar situasi di Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif,” ujar Luky. Rabu (20/5/2026).
Satlantas Polres Garut menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Garut. (Agung)

Exit mobile version