Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumInformatikaRagam Daerah

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Empat Bangunan di Pasirluyu, Penghuni Diberi Waktu Cari Tempat Tinggal

125
×

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Empat Bangunan di Pasirluyu, Penghuni Diberi Waktu Cari Tempat Tinggal

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana, mengatakan pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai standar operasional yang berlaku.

Bandung, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan empat bangunan yang berdiri di atas aset milik Pemerintah Kota Bandung di Jalan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kamis (15/10/2026). 

Bangunan tersebut selama ini dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari warung, kios beras hingga tempat tinggal.

Example 300x600

Penertiban dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi dan pendekatan kepada pemilik maupun penghuni bangunan.

Pemerintah Kota Bandung mengklaim proses tersebut telah berlangsung cukup lama sebelum tindakan penertiban dilaksanakan.

Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana, mengatakan pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai standar operasional yang berlaku. 

Dalam tiga bulan terakhir, petugas juga mengintensifkan pendekatan persuasif guna memberikan pemahaman kepada pihak yang menempati bangunan.

“Prosedur dan SOP kami sudah hampir satu tahun, tetapi dalam tiga bulan terakhir kami melakukan pendekatan. Kami sudah melakukan dengan sangat soft dan humanis,” kata Sukma di lokasi penertiban, Kamis (15/10/2026).

Penghuni Diberi Kesempatan Selamatkan Barang

Dalam pelaksanaan penertiban, petugas memberikan kesempatan kepada pemilik dan penghuni untuk mengamankan barang-barang yang masih memiliki nilai guna maupun nilai ekonomis.

Langkah tersebut dilakukan agar proses pengosongan bangunan dapat berjalan tertib, sekaligus memberi ruang bagi penghuni untuk memindahkan barang-barang mereka sebelum pembersihan lokasi dilanjutkan.

Pemkot Bandung menjadwalkan pembersihan area sehari setelah penertiban. 

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan lokasi yang berada di atas aset pemerintah dapat dikosongkan sepenuhnya.

Satu Kamar dan Dapur Disisakan untuk Penghuni

Di balik penertiban terhadap bangunan yang berdiri di atas aset pemerintah, Satpol PP Kota Bandung menyatakan tetap mempertimbangkan kondisi sosial penghuni yang selama ini menggunakan sebagian bangunan sebagai tempat tinggal.

Sebagai bentuk pendekatan kemanusiaan, petugas menyisakan satu kamar dan satu dapur untuk digunakan sementara. 

Fasilitas tersebut diberikan agar penghuni memiliki waktu untuk mencari kontrakan atau tempat tinggal alternatif.

“Kami melihat sisi kemanusiaan. Kami sisakan satu kamar dan satu dapur untuk mereka tinggal sementara sambil melakukan upaya-upaya mencari kontrakan dan tempat tinggal,” ujar Sukma.

Selain memberikan kelonggaran sementara, penghuni juga dipersilakan menempuh upaya hukum maupun mencari solusi sosial sesuai kondisi yang mereka hadapi.

Penertiban Lanjutan Menanti Jika Bangunan Belum Dikosongkan

Sukma menegaskan, pemberian ruang sementara bagi penghuni tidak berarti proses penertiban dibatalkan. 

Pengosongan bangunan tetap harus diselesaikan, sementara penghuni diharapkan segera mencari tempat tinggal alternatif dan menuntaskan pemindahan barang-barang mereka.

Satpol PP akan kembali melakukan penertiban apabila dalam jangka waktu yang diberikan bangunan tersebut belum juga dikosongkan.

“Kalau dalam beberapa hari mereka masih belum pindah, kami laksanakan penertiban kembali,” tuturnya.

Penertiban di Jalan Pasirluyu ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung menata dan mengamankan aset daerah. Di sisi lain, pendekatan terhadap penghuni yang terdampak menjadi aspek yang perlu diperhatikan agar pelaksanaan kebijakan tetap berjalan tertib dengan mempertimbangkan kondisi kemanusiaan. (Burhan)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600