Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRagam Daerah

Satpol PP Tasikmalaya Gerebek 6.489 Botol Miras Siap Edar ke Pangandaran Jelang Nataru

61
×

Satpol PP Tasikmalaya Gerebek 6.489 Botol Miras Siap Edar ke Pangandaran Jelang Nataru

Sebarkan artikel ini
Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan sedih ribuan miras mendarat di Kota Tasikmalaya, Senin(22/12/2025). (Foto:Krist)

SNU//Kota Tasikmalaya – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya berhasil menggagalkan peredaran ribuan botol minuman keras (miras) yang dikirim menggunakan truk boks menuju wilayah Kabupaten Pangandaran, Senin (22/12/2025).

Penggerebekan dilakukan di Jalan Letjen Mashudi, tepatnya di samping Lotte Mart, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. 

Example 300x600

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 500 dus miras dengan total 6.489 botol berbagai merek yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Ciamis dan Pangandaran.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, mengaku prihatin Kota Tasikmalaya dijadikan tempat peredaran sekaligus gudang penyimpanan miras.

“Saya sangat sedih, Kota Santri dijadikan tempat peredaran miras dan gudang miras. Ini bukti miras masih marak beredar di Tasikmalaya,” ujarnya.

Menurut Viman, kadar alkohol dalam ribuan botol miras tersebut berkisar antara 4,8 persen hingga 30 persen. 

Ia menyebut temuan ini sangat mengkhawatirkan karena terjadi menjelang pergantian tahun, di mana konsumsi miras berpotensi memicu kriminalitas, mengganggu ketertiban umum, serta merusak generasi muda.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berasal dari Jawa Tengah dan telah beroperasi di wilayah Tasikmalaya selama enam bulan. 

500 dus miras berhasil diamankan dari gudang dan truk bok oleh satpolpp Kota Tasikmalaya, Senin(22/12/2025). (Foto:Krist)

Sebagian barang sebelumnya sudah diedarkan ke wilayah Ciamis dan Pangandaran, sementara ribuan botol yang diamankan disiapkan khusus untuk kebutuhan perayaan tahun baru.

Sementara itu, pemilik miras bernama Slamet Suseno (28), warga Pemalang, mengakui barang tersebut dibawa dari Bandung sebelum disimpan di gudang.

“Dari Bandung disimpan dulu di gudang. Setelah ada pesanan baru diedarkan ke Pangandaran dan Ciamis,” ungkapnya.

Ia menyebut jumlah miras yang diangkut mencapai 540 dus dengan total 6.489 botol, terdiri dari berbagai merek seperti Kuda Mas, Anggur Ginseng, Anggur Merah, Prost Lager, Prost Rajawali, Intisari, hingga Sangria dan Anggur Orang Tua.

Kasus ini kini ditangani Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. (Krist)

banner
Example 120x600