Example floating
Example floating
HukumKriminal

Satreskrim Bekuk Pelaku Pencurian Emas di Leles

120
×

Satreskrim Bekuk Pelaku Pencurian Emas di Leles

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polsek Leles berhasil membekuk pelaku pencurian emas di rumah Korban, Kampung Jangkurang Rt 05/ Rw 02, Desa Jangkurang Kecamatan Leles Kabupaten Garut, Senin(3/3/2025). (Foto: Krist)

SNU|Kabupaten Garut – Satreskrim Polsek Leles berhasil membekuk pelaku pencurian emas di rumah Korban, Kampung Jangkurang Rt 05/ Rw 02, Desa Jangkurang Kecamatan Leles Kabupaten Garut.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, mengatakan kejadian bermula ketika korban sedang melaksanakan ibadah tarawih di Mesjid Jami Miftahul Huda, kemudian saudara korban langsung memberi tahu korban bahwa di rumahnya ada maling.

Setelah sampai di rumah, Saudara korban memberitahukan bahwa ada suara orang masuk ke dalam rumah korban, Kemudian korban memeriksa ke dalam kamar ternyata emas gelang sebanyak 2 (dua) buah seberat 76 (tujuh puluh enam) gram yang berada di dalam lemari dan uang sebesar Rp.20.000.000.- (dua puluh juta rupiah) yang tersimpan dalam tas yang tergantung di dekat lemari sudah tidak ada.

Korban menunjukan emas dan uang dilemari pakaian saat ditinggal sholat tarawih, Senin(3/3/2025). (Foto: Krist)

“Setelah menerima laporan kami langsung mendatangi TKP beserta mengumpulkan informasi dan dari hasil pengembangan pada hari Minggu tanggal 02 Maret 2025 sekira pukul 22.00 wib, pelaku berhasil di bekuk didesa Karangmulya Kecamatan Kadungora Kab.Garut.” Ujar Kasat Reskrim.

Pelaku merupakan seorang perempuan berinisial SA (41) warga Desa Karangmulya Kecamatan Kadungora yang bekerja sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga.

Akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.111.200.000.- (seratus sebelas juta dua ratus ribu rupiah).

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polres Garut mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat berpergian.(Krist)

Example 120x600